Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar Bogor

Polres Bogor Tilang 19.896 Pelanggar

badge-check


					Polres Bogor Tilang 19.896 Pelanggar Perbesar

image

Operasi Zebra Lodaya yang digelar selama dua pekan sejak 22 Oktober sampai 4 November kemarin, Polres Bogor berhasil melakukan penilangan terhadap 19.896 pengendara dan 1.640 dalam bentuk teguran.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji kepada kabaronline, Kamis (05/11/15).

Untuk jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara ini, katanya, terdiri dari beberapa jenis. Mulai dari tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu utama oleh para pengendara sepeda motor.

“Melanggar marka menyalip sebanyak 104, syarat teknis dan layak jalan 89, melanggar rambu parkir 2.187, dan melanggar marka berhenti sebanyak 1.306,” papar Kasat Lantas.

Selama digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2015, lanjut Bramastyo, Polres Bogor juga berhasil menindak sebanyak 5.919 pengendara sepeda motor lantaran tidak menggunakan helm dan 2.403 lainnya karena tidak menyalakan lampu utama.

“Sementara untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan atau melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK sebanyak 7.026, kelengkapan kendaraan ada 216,” bebernya.

Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan, jajarannya juga melakukan penindakan kepada 454 pengemudi mobil karena tidak menggunakan safety belt, muatan yang over loading 72, dan lain-lain berjumlah 52.

Sementara itu di wilayah hukum Polres Bogor Kota jajaran satlantas berhasil menjaring 19.896 pelanggar.

Dengan rincian tak menggunakan helm 5.919, melanggar marka menyalip 104, syarat dan teknis laik jalan  89, tidak menyalakan lamapu utama 2.403, melanggar rambu parkir 2.187, melanggar marka berhenti 1.306, tak bisa menunjukan sim stnk 7.026, kelengkapan kendaraan 216, safety bel 454, muatan overload 72, lain-lain 52.

(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor