Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Kabar Bogor

Polres Bogor Tilang 19.896 Pelanggar

badge-check


					Polres Bogor Tilang 19.896 Pelanggar Perbesar

image

Operasi Zebra Lodaya yang digelar selama dua pekan sejak 22 Oktober sampai 4 November kemarin, Polres Bogor berhasil melakukan penilangan terhadap 19.896 pengendara dan 1.640 dalam bentuk teguran.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji kepada kabaronline, Kamis (05/11/15).

Untuk jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara ini, katanya, terdiri dari beberapa jenis. Mulai dari tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu utama oleh para pengendara sepeda motor.

“Melanggar marka menyalip sebanyak 104, syarat teknis dan layak jalan 89, melanggar rambu parkir 2.187, dan melanggar marka berhenti sebanyak 1.306,” papar Kasat Lantas.

Selama digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2015, lanjut Bramastyo, Polres Bogor juga berhasil menindak sebanyak 5.919 pengendara sepeda motor lantaran tidak menggunakan helm dan 2.403 lainnya karena tidak menyalakan lampu utama.

“Sementara untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan atau melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK sebanyak 7.026, kelengkapan kendaraan ada 216,” bebernya.

Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan, jajarannya juga melakukan penindakan kepada 454 pengemudi mobil karena tidak menggunakan safety belt, muatan yang over loading 72, dan lain-lain berjumlah 52.

Sementara itu di wilayah hukum Polres Bogor Kota jajaran satlantas berhasil menjaring 19.896 pelanggar.

Dengan rincian tak menggunakan helm 5.919, melanggar marka menyalip 104, syarat dan teknis laik jalan  89, tidak menyalakan lamapu utama 2.403, melanggar rambu parkir 2.187, melanggar marka berhenti 1.306, tak bisa menunjukan sim stnk 7.026, kelengkapan kendaraan 216, safety bel 454, muatan overload 72, lain-lain 52.

(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari

22 September 2025 - 09:16 WIB

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Puluhan Gempa Susulan Terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor

21 September 2025 - 19:27 WIB

Sekdakot Bogor Tekankan Pentingnya Monev Program Kwarcab Pramuka

21 September 2025 - 09:58 WIB

Gempa di Sukabumi Terasa Sampai Kota Bogor

20 September 2025 - 23:56 WIB

Trending on Kabar Bogor