Menu ✖

Dark Mode
Kericuhan di Titik Nol Kilometer Yogya, Ini Kata Kapolda Sumpah Pemuda, Polresta Bogor Kota dan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Apel Solidaritas Kemanusian Pemkot Datangi Pedagang Es Jeruk Malioboro yang Nuthuk, Sekda DIY : Yang Wajar – Wajar Aja! Ini Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X Saat Bertemu Pangdam XXVI Mataram Prof Uceng Ikut Aksi Sumpah Pemuda Titik Nol Yogyakarta Cerita Keluarga Wisatawan Asal Tulungagung Terjebak di Tengah Kericuhan di Malioboro 

Kabar Bogor

Dikeluhkan Warga, Usmar Intruksikan Ubah Desain JPO

badge-check


					Dikeluhkan Warga, Usmar Intruksikan Ubah Desain JPO Perbesar

image

Fasilitas publik berupa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada di dua titik lokasi Kota Bogor kondisinya dikeluhkan oleh para penggunanya, yaitu yang berada di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Pajajaran.

Salah satu yang dikeluhkan masyarakat, terutama mereka yang kerap menggunakan fasilitas publik tersebut yaitu soal curamnya anak tangga.

Oleh sebab itu, seperti dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, kemiringan tangganya harus diturunkan dan dibuat lebih landai. Sehingga masyarakat pun akan lebih nyaman.

“Masukan yang diterima (Pemkot) banyak, (masyarakat) mengeluhkan sarana JPO yang terlalu curam. Kemiringan harus diturunkan, sehingga warga yang menggunakan JPO akan lebih nyaman,” kata Usmar.

Tidak hanya itu, ia juga meminta supaya adanya perubahan konstruksi dan penambahan kaki pada badan JPO. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sumpah Pemuda, Polresta Bogor Kota dan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Apel Solidaritas Kemanusian

29 October 2026 - 07:38 WIB

Ini Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X Saat Bertemu Pangdam XXVI Mataram

28 October 2026 - 23:27 WIB

Jadi Venue Porprov, Kelurahan Cilendek Timur Berbenah

28 October 2026 - 16:55 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Fajar Muhammad Nur Dorong Solusi 4 Persoalan Pemuda

28 October 2026 - 13:15 WIB

Bocah Ajaib Kuliah Umur 9 Tahun, Calon Doktor Fisika di Usia 18 Tahun

28 October 2026 - 12:35 WIB

Trending on Kabar Bogor