Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Pembangunan Kota Pusaka Tak Pasang Papan Proyek

badge-check


					Pembangunan Kota Pusaka Tak Pasang Papan Proyek Perbesar

Proyek pembangunan Penataan Kawasan Kota Pusaka di Kota Bogor, Jawa Barat mulai dilaksanakan sejak beberapa pekan lalu. Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PERA) tersebut meliputi pembangunan Plaza Tugu Kujang (berada di seberang Tugu Kujang) dan Gapura Pecinan di Surya Kencana, dan dikerjakan oleh PT Pinapan Gunung Mas selaku kontraktor pelaksana dengan nilai proyek sekitar 3, 5 miliar.

Proyek yang bakal mempercantik Kota Bogor tersebut jelas mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Bogor dan warganya, sayangnya proyek tersebut tak mengindahkan aturan pekerjaan proyek. Seperti dituturkan Ketua LSM Bersatu Wahyudin.

“Semua proyek secara aturan harus memasang papan proyek yang isinya nama kegiatan, nilai proyek, waktu penyelesaian dan nama pelaksana. Tapi saya lihat di dua lokasi proyek yang menggunakan dana apbn tersebut tak terlihat papan proyek,” kata Wahyudin.

Memang lanjutnya, papan proyek tak ada imbas langsung terhadap hasil pekerjaan. Tapi aturan tetap aturan, setiap pekerjaan harus ada papan proyek.

“Di lokasi pembangunan plaza tugu kujang juga ada proyek penataan drainase dengan menggunakan dana APBD Kota Bogor, nah disitu ada papan proyeknya. Seharusnya kontraktor yang mengerjakan plaza tugu kujang dan pintu gerbang pecinan di suryakencana juga pasang papan,” katanya.

Wahyudin mengaku sudah melakukan protes langsung ke petugas pelaksana di lapangan, namun jawabannya tak memuaskannya. Dia juga sudah melayangkan protesnya ke kantor PU.

Seperti diberitakan, Kota Bogor mendapatkan proyek pembangunan kota pusaka dari Kemenpu pera.

Menurut Satker Penataan Bangunan dan Kawasan Khusus, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kemen PU-PERA, Iwan Dharma, pekerjaan tersebut dikerjakan selama 150 hari kalender kerja.

“Mulai dari 4 Agustus hingga 31 Desember 2015,” katanya saat rapat persiapan pelaksanaan atau PMC penataan kawasan Kota Pusaka yang dihadiri Asisten Sekretariat Daerah Kota Bogor bidang Kemasyarakatan Toto S Ulum beberapa waktu lalu.

Iwan mengatakan, penataan kawasan Kota Pusaka di Kota Bogor merupakan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) yang dilaksanakan Kementerian PU-PERA bekerjasama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI). “Tahun lalu program serupa juga sudah dilaksanakan di Bau-bau, Ternate, Banjarmasin, Semarang dan Yogyakarta. Tahun ini Kota Bogor juga,” katanya.

Ia menambahkan, penataan kawasan Kota Pusaka bertujuan untuk mengembalikan identitas Kota Pusaka di Indonesia yang terancam hilang karena pesatnya pertumbuhan ekonomi perkotaan. Selain itu juga mempertahankan utilitas bangunan pusaka sejarah agar sejalan dengan perkembangan kota-kota modern di Tanah Air.

“Penataan kawasan Kota Pusaka ini sangat bermanfaat untuk mempertahankan nilai heritage yang ada di Kota Bogor. Ini akan menjadi ikon baru yang diharapkan dapat menjadi daya tarik masyarakat yang berkunjung ke sini,” katanya.
| ikbal |
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor