Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

PD PPJ Siap Tampung PKL

badge-check


					sulhan Perbesar

sulhan

NASIB Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Dewi Sartika pasca ditertibkan oleh Pemkot Bogor masih belum mendapatkan kepastian.

Menggapi hal tersebut PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) mengatakan, siap menampung PKL agar masuk ke dalam pasar Kebon Kembang.

Menurut Kasubag hukum PD-PPJ, Sulhan KB mewakili Dirut PD PPJ Andri Latif Asikin, untuk  pedagang kering dipersilahkan   masuk ke blok A, B1 dan B2, karena PT Javana sudah memberikan keringanan dan kemudahan, diantaranya gratis dua bulan masuk dulu, harga disamakan dengan pedagang lama/kartu kuning yaitu Rp. 1.234.000/m/th. DP cukup 10% dari normal 30%, cicilan bisa hingga 7 tahun dari normal hanya 5 tahun.

Sedangkan untuk   pedagang buah dan pedagang ayam/daging dipersilahkan masuk ke blok C dan D, karena PT. Propindo sudah memberikan keringanan berupa diskon 20% dari harga sewa normal selama 6 bulan.

“Untuk pedagang sayur dapat memanfaatkan zona PKL di jalan Nyi Raja Permas mulai simpang jalan MA Salmun hingga belakang blok F. Pedagang bisa mengatur dirinya agar bertempat di sisi ruko (sisi barat) karena sisi pasar digunakan untuk parkir roda 4 dan bongkar muat,” katanya.

Sulhan menambahkan, bagi  pedagang kuliner dapat menempati jalan Nyi Raja Permas, mulai belakang blok f dan g hingga menjelang pedestrian.

Dijelaskannya, SK Walikota mengenai zona parkir sudah dibuat, dimana kendaraan roda dua parkir di atas gedung B1 dan B2 serta gedung C dan D. Dengan parkirnya roda dua di atas, maka akan dipastikan bahwa keramaian di lantai atas pasar akan jauh meningkat.

“Jadi areal sekeliling pasar hanya dipergunakan untuk parkir roda 4 dan bongkar muat saja,” pungkas Sulhan. [yuda]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor