Kota Bogor – Perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penghubung wilayah Kelurahan Ranggamekar–Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, mulai dilaksanakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Rabu (26/8/2026).
Pelaksanaan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penghubung wilayah Kelurahan Ranggamekar–Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selata yang dikerjakan kontraktor PT. Semesta Loyal Pelita dengan nilai kontrak Rp1.209.509.324 dengab jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender, atau masa pelaksanaan 4 Agustus 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 ini, untuk keselamatan dan peningkatan kapasitas jembatan setelah adanya pertimbangan teknis dan pembahasan lintas perangkat daerah dan aparatur wilayah.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Disperumkim Kota Bogor, Ari Syarifudin mengatakan, Pemkot Bogor memahami bahwa keberadaan jembatan tersebut saat ini memiliki fungsi penting bagi masyarakat, khususnya sebagai salah satu jalur alternatif kendaraan roda dua di tengah berlangsungnya pembangunan jalan trase baru jalan Saleh Danasasmita atau trase Batutulis di kawasan Lawang Gintung.
“Namun demikian, berdasarkan pertimbangan teknis dan hasil pembahasan lintas perangkat daerah bersama aparatur wilayah, pelaksanaan perbaikan jembatan tetap perlu dilakasanakan di tahun 2026,” ungkap Ari pada Kamis (27/8/2026).
Kondisi jembatan lanjut Ari, memerlukan perbaikan struktur sekaligus peningkatan fungsi, termasuk pelebaran jembatan dari kondisi eksisting sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter. Pelebaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jembatan sebagai akses penghubung antara wilayah Ranggamekar dan Batutulis.
“Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan saat ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memastikan bahwa infrastruktur yang digunakan masyarakat tidak hanya tetap berfungsi, tetapi juga memiliki kondisi struktur dan kapasitas yang lebih baik untuk jangka panjang,” terangnya.
Perbaikan jembatan Ranggamekar–Batutulis lanjut Ari, merupakan aspirasi masyarakat, khususnya warga Ranggamekar dan Batutulis, yang telah disampaikan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan selanjutnya telah melalui proses perencanaan serta penganggaran untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
“Apabila pelaksanaan pekerjaan ditunda, maka diperlukan kembali proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan keterbatasan ruang fiskal serta tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya, pekerjaan tersebut belum tentu dapat kembali dialokasikan pada TA 2027,” jelasnya.
Ari menambahkan, sebelum pelaksanaan pekerjaan, pihaknya telah melakukan pembahasan dan koordinasi lintas perangkat daerah bersama aparatur kewilayahan.
“Kami bersama aparatur wilayah sudah mempertimbangkan kondisi lalu lintas, kebutuhan akses masyarakat, pelaksanaan pembangunan jalan trase baru Danasasmita, serta kepentingan warga Ranggamekar dan Batutulis.
Hasil pembahasan menyepakati bahwa pekerjaan tetap dilaksanakan pada tahun 2026, dengan tetap memperhatikan pengaturan akses dan keselamatan masyarakat selama masa konstruksi,” bebernya.
Ari menegaskan, Pemkot Bogor menyadari bahwa selama proses pembangunan akan terdapat penyesuaian akses yang dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, pihaknya bersama perangkat daerah terkait, aparatur kecamatan dan kelurahan, serta pelaksana pekerjaan akan terus berkoordinasi untuk meminimalkan dampak pekerjaan terhadap mobilitas warga.
“Mohon dukungan dan pengertian masyarakat, Disperumkim memohon pengertian, dukungan dan kerja sama masyarakat selama proses perbaikan berlangsung. Gangguan akses yang terjadi selama masa konstruksi bersifat sementara, sedangkan manfaat yang ingin diwujudkan adalah tersedianya jembatan penghubung Ranggamekar–Batutulis yang lebih aman, lebih lebar, lebih nyaman, dan lebih baik secara struktural untuk digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Msy















