Menu

Dark Mode
Mitos dan Fakta Ikan Oarfish yang Kerap Dikaitkan dengan Bencana Komdigi Panggil Meta Buntut Peretasan dan Suspend Massal Akun WhatsApp AI Grok Bicara dengan Kalimat Aneh, Bikin Pengguna X Geger Kabel Laut Bertambah, Harga Internet RI Bisa Makin Murah? AI Bikin Kebutuhan Data Center RI Melonjak, Telkom Genjot Capex Lupakan Mars, Venus Justru Bisa Jadi Tujuan Manusia

Kabar Lifestyle

Komdigi Panggil Meta Buntut Peretasan dan Suspend Massal Akun WhatsApp

badge-check


					Komdigi memanggil Meta untuk klarifikasi terkait banyaknya akun WhatsApp 
yang diretas dan disuspend. (Foto: detikcomfoto)
Perbesar

Komdigi memanggil Meta untuk klarifikasi terkait banyaknya akun WhatsApp yang diretas dan disuspend. (Foto: detikcomfoto)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta untuk meminta keterangan secara langsung terkait penanganan banyaknya kasus akun WhatsApp yang diretas, mempromosikan judi online (judol), dan berujung suspend dari Meta.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyampaikan pihaknya telah meminta kehadiran perwakilan Meta di Kantor Komdigi untuk memberi keterangan secara langsung.

“Terkait penanganan kasus suspend massal akun WhatsApp, kami telah meminta kehadiran perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital guna memberikan keterangan secara langsung kepada Pemerintah,” kata Alex kepada CNNINdonesia, Rabu (26/8).

Langkah ini, katanya, merupakan bentuk tanggung jawab Meta sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam menyediakan layanan yang andal bagi pengguna di Indonesia.

Merespons isu suspend massal akun WhatsApp, Meta menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis pihaknya belum memberikan keterangan resmi.

“Saya terima pertanyaannya dan saya akan infokan kembali ya,” kata perwakilan Meta saat dihubungi oleh CNNIndonesia, Senin (24/8).

Sebelumnya, Alex telah meminta Meta untuk menyampaikan klarifikasi tertulis terkait penyebab masalah ini dan langkah apa yang telah dilakukan.

Ia memberikan masa tenggat lima hari atau selambat-lambatnya hingga Senin, 24 Agustus 2026 kepada Meta untuk memberikan klarifikasi.

Alex juga mengatakan Meta harus menyediakan kanal aduan yang bisa dimanfaatkan para pengguna terdampak peretasan dan suspend akun ini.

Kasus pengguna WhatsApp menjadi korban peretasan belakangan marak terjadi. Salah satu korban adalah seorang karyawan swasta, Hesti (34), yang mengaku tiga kali terkena suspend.

“WhatsApp di hp tidak dibuka, saat itu lagi buka WhatsApp di web. Tiba-tiba WhatsApp di web kirim chat ke nomer yg tidak dikenal banyak banget, mungkin kira-kira 20 nomer lebih ngirim link judol,” katanya yang dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia kemudian merasa panik dan log out akunnya dari WhatsApp Web.

“⁠Lalu buka WhatsApp di HP tidak ada sama sekali chat yg ada di web itu, setelah beberapa detik terus WhatsApp di HP minta ditinjau,” katanya.

Sumber: cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mitos dan Fakta Ikan Oarfish yang Kerap Dikaitkan dengan Bencana

26 August 2026 - 21:31 WIB

AI Grok Bicara dengan Kalimat Aneh, Bikin Pengguna X Geger

26 August 2026 - 21:21 WIB

Kabel Laut Bertambah, Harga Internet RI Bisa Makin Murah?

26 August 2026 - 21:18 WIB

AI Bikin Kebutuhan Data Center RI Melonjak, Telkom Genjot Capex

26 August 2026 - 21:15 WIB

Lupakan Mars, Venus Justru Bisa Jadi Tujuan Manusia

26 August 2026 - 21:11 WIB

Trending on Kabar Lifestyle