Jakarta- Para pengendara kendaraan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax dan Pertamax Green harus mengeluarkan uang lebih banyak. Hal ini dikarenakan PT Pertamina Patra Niaga mulai Rabu (10/6/2026) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Harga BBM Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni, danĀ harga BBM Pertamax Green (RON 95) juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Dalam siaran persnya Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni dilakukan setelah proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
“Harga Pertamax dan Pertamax Green disesuaikan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi diputuskan usai berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia,” katanya.
Robert menambahkan, harga jual BBM Non Subsidi diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal.
“Kami pastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.
Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” kata Robert.
Berikut ini daftar harga BBM di SPBU Pertamina berlaku Rabu (10/6/2026):
Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter
Pertamax Green (RON 95) juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Pertamax Turbo tidak mengalami kenaikan Rp 20.750 per liter.
Pertamina Dex tetap Rp 24.800 per liter
Dexlite masih dengan harga Rp 23.000.
Pertalite (RON 90) juga tetap dengan harga Rp10.000
Solar bersubsidi masih tetap Rp 6.800 per liter.
(msy)















