Kota Bogor – Untuk memperkuat infrastruktur sanitasi sekaligus mengakselerasi pencapaian target nasional 100-0-100, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi memperkenalkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang berpusat di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanah Baru, Jalan Pangeran Asogiri, Selasa (5/5/2026).
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, menjelaskan inisiasi ini merupakan langkah fundamental guna memenuhi kriteria kota sehat.Manajemen air limbah yang mumpuni harus berjalan beriringan dengan penyediaan layanan air bersih.

“Berdasarkan target SDGs, kita berkomitmen mencapai 100-0-100, yakni mencakup 100 persen akses air bersih, menghapus kawasan kumuh hingga nol persen, dan 100 persen sanitasi aman, termasuk dalam aspek mobilisasi limbahnya,” tutur Rino.
Saat ini, Rino mengakui bahwa cakupan layanan sanitasi di Kota Bogor baru menyentuh angka sekitar 6 persen dari total kebutuhan. Kondisi ini menuntut pengembangan infrastruktur dan sistem pelayanan yang lebih masif secara berkelanjutan.
“Hari ini menjadi titik awal perjuangan kami. Kapasitas instalasi yang ada baru memenuhi sebagian kecil dari target total. Kedepannya, diperlukan perluasan agar layanan ini merata bagi seluruh warga,” tambahnya.
Dalam aspek operasional, Perumda Tirta Pakuan menjalin kolaborasi dengan Perumda Transpakuan untuk penyediaan armada pengangkut. Kerja sama ini menggunakan skema kontrak berbasis kinerja, di mana kompensasi diberikan sesuai dengan volume layanan yang terealisasi.
Menariknya, pada fase awal ini, masyarakat dapat menikmati layanan sedot tinja secara cuma-cuma.
Rino menyebutkan, kebijakan gratis ini bertujuan untuk mengedukasi warga agar terbiasa mengelola limbah domestik secara berkala.
“Kami memberikan layanan gratis ini hingga budaya sadar sanitasi masyarakat terbentuk atau sampai ada kebijakan baru di masa mendatang,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menegaskan bahwa pengelolaan limbah domestik adalah kewajiban pemerintah daerah yang diatur dalam regulasi terbaru.
Menurutnya, layanan air bersih melalui PDAM tidak boleh dipisahkan dari tata kelola air limbah.
“Pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab menyediakan air bersih, tetapi juga harus mampu mengelola limbah turunannya, termasuk limbah tinja,” tegas Dedie.
Ia menambahkan, rendahnya cakupan layanan saat ini merupakan tantangan besar bagi Pemkot Bogor. Oleh karena itu, sinergi antara PDAM, Perumda Transpakuan, hingga Dinas PUPR sangat krusial demi optimalisasi layanan.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Bogor berencana membangun tambahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengakomodasi kebutuhan seluruh penduduk.
Upaya ini diharapkan dapat mendongkrak persentase capaian sanitasi secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. rls













