Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

 BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertransgi DKI Jakarta Perkuat Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

badge-check


					BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan. (foto: ist) Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan. (foto: ist)

Jakarta– Dalam rangka memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan yang melibatkan seluruh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi se-Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD). Melalui rapat koordinasi ini, berbagai langkah konkret dibahas, mulai dari optimalisasi pembinaan perusahaan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, hingga sinkronisasi data antar instansi guna memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran Disnakertransgi sangat penting dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja.

“Melalui koordinasi yang intensif dengan Dinas Tenaga Kerja serta seluruh Suku Dinas di wilayah DKI Jakarta, kami berharap upaya pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan dapat berjalan lebih optimal. Tujuannya adalah memastikan seluruh perusahaan yang memenuhi kewajiban dapat segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Rafik.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang lebih terintegrasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya. Dengan demikian, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkeadilan. rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline