Menu

Dark Mode
Donald Trump Ubah Nama AI Jadi SI, Alasannya Tak Terduga Dunia Bersiap Hadapi Petaka Besar, PBB Pertemukan Amerika-China Bos Nvidia Blak-blakan, Yakin AI Tak Bisa Musnahkan Manusia Data Center AI Butuh Listrik Jumbo, Dunia Mulai Khawatir Telkomsel Latih Ribuan Guru Kuasai AI Lewat CSR Terpujilah GURU 2026 Wajah Baru BlackBerry Setelah Tak Lagi Jualan HP

Headline

 BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertransgi DKI Jakarta Perkuat Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

badge-check


					BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan. (foto: ist) Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan. (foto: ist)

Jakarta– Dalam rangka memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan yang melibatkan seluruh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi se-Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD). Melalui rapat koordinasi ini, berbagai langkah konkret dibahas, mulai dari optimalisasi pembinaan perusahaan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, hingga sinkronisasi data antar instansi guna memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran Disnakertransgi sangat penting dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja.

“Melalui koordinasi yang intensif dengan Dinas Tenaga Kerja serta seluruh Suku Dinas di wilayah DKI Jakarta, kami berharap upaya pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan dapat berjalan lebih optimal. Tujuannya adalah memastikan seluruh perusahaan yang memenuhi kewajiban dapat segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Rafik.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang lebih terintegrasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya. Dengan demikian, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkeadilan. rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline