Menu

Dark Mode
Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor Ngeri! Buaya Raksasa Masuk Dapur Hotel Mewah, Heboh di Medsos Samsung QLED Q5F 43 Inci Rilis di RI, TV Rp 4 Jutaan 7 Tahun Update Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

Headline

 BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertransgi DKI Jakarta Perkuat Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

badge-check


					BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan. (foto: ist) Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan. (foto: ist)

Jakarta– Dalam rangka memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan yang melibatkan seluruh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi se-Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD). Melalui rapat koordinasi ini, berbagai langkah konkret dibahas, mulai dari optimalisasi pembinaan perusahaan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, hingga sinkronisasi data antar instansi guna memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran Disnakertransgi sangat penting dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja.

“Melalui koordinasi yang intensif dengan Dinas Tenaga Kerja serta seluruh Suku Dinas di wilayah DKI Jakarta, kami berharap upaya pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan dapat berjalan lebih optimal. Tujuannya adalah memastikan seluruh perusahaan yang memenuhi kewajiban dapat segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Rafik.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang lebih terintegrasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya. Dengan demikian, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkeadilan. rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

1 May 2026 - 11:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah

25 April 2026 - 10:01 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan DMI Jakarta Selatan dalam Musda VIII Tahun 2026

21 April 2026 - 20:13 WIB

Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

19 April 2026 - 20:17 WIB

Trending on Headline