Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Cakupan JKN di Atas 98 Persen, Pemkot Bogor Raih UHC Award 2026

badge-check


					Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. (foto:bpjs) Perbesar

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. (foto:bpjs)

Jakarta- Pemerintah Kota Bogor kembali meraih penghargaan di ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

​Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, sebagai pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jayadi mengatakan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Program JKN dinilai menjadi instrumen penting negara dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan Masyarakat khususnya di Kota Bogor.

​”Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat Pemerintah Kota Bogor dalam mendukung Program JKN. Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan JKN di Kota Bogor telah mencapai 1.137.121 jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,88 persen,” tegas Jayadi.

​Ia menambahkan, peran kepala daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap keberhasilan capaian Universal Health Coverage, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sebagai peserta JKN serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih optimal.

​”Peningkatan cakupan kepesertaan turut mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Berdasarkan data tahun 2025, rata-rata kunjungan peserta Program JKN di Kota Bogor ke fasilitas kesehatan mencapai lebih dari 12 ribu kunjungan per hari. Hal ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin terbuka,” tambah Jayadi.

​Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. Kini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

​”Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan kesehatan. Selain itu, terdapat fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta dalam kurun waktu satu tahun, sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih cepat dan tepat,” katanya.

​Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, Pemerintah Kota Bogor menerima UHC Awards Tahun 2026 kategori Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

​”Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai bentuk gotong royong seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terjaga secara berkesinambungan,” tutup Jayadi.

Sementara itu ​Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan, Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

​”Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.

​Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

​”Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.

​Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat. rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

276 Anggota Pramuka Kwarran Bogor Barat Raih Predikat Pramuka Garuda

14 June 2026 - 20:15 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Trending on Headline