Menu ✖

Dark Mode
Jadi Venue Porprov, Kelurahan Cilendek Timur Berbenah Sumpah Pemuda ke-98, Fajar Muhammad Nur Dorong Solusi 4 Persoalan Pemuda Alasan Trump Larang Pakai ‘AI’, Perintahkan Beralih ke Penggantinya Kabut Asap Karhutla Menipis Usai Hujan, Begini Cara Alam Membersihkan Udara Bocah Ajaib Kuliah Umur 9 Tahun, Calon Doktor Fisika di Usia 18 Tahun BlackBerry Banting Setir, Bangkit dari Masa Kelam

Kabar Lifestyle

Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya, Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital

badge-check


					Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di Abiansemal, Badung, Bali, Minggu (2/11/2025). (Foto: Agus Eka/detikBali) Perbesar

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di Abiansemal, Badung, Bali, Minggu (2/11/2025). (Foto: Agus Eka/detikBali)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadirkan panduan praktis bagi orang tua untuk menjaga anak-anak dari paparan konten negatif di internet. Cara ini diklaim sebagai langkah kongkret agar generasi muda terlindungi dari ancaman dunia digital.

Melalui situs Tunasdigital.id, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan microsite berupa panduan digital guna mencegah anak-anak dari paparan konten negatif, eksploitasi, pelecehan, dan penggunaan gawai berlebihan yang dapat mengganggu kesehatan psikologis maupun keamanan data pribadi mereka.

Meutya mengatakan bahwa Tunasdigital merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman dunia digital.

“Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi bunda-bunda untuk kemudian mengerti bagaimana membawa anaknya di era digital,” ujar Meutya Hafid di Jakarta.

Menurut Meutya, Tunasdigital disebut tidak sekadar hanya berisi teori atau regulasi, tetapi juga wadah berbagi pengalaman nyataantar orang tua, terutama para ibu, tentang cara mendampingi anak di dunia digital.

“Konten dari para pakar sangat penting, misalnya terkait mana sih aplikasi yang aman untuk anak, mana aplikasi yang untuk umur dewasa, mana games yang bisa dimainkan untuk anak-anak usia sekian dan mana games yang belum boleh,” jelasnya.

Inisiatif terbaru Komdigi ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menambahkan, peluncuran Tunasdigital merupakan bagian dari gerakan literasi digital nasional yang menekankan peran keluarga dalam menciptakan ruang digital yang sehat.

Lewat microsite Tunasdigital, Komdigi berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan edukatif bagi keluarga Indonesia. Platform ini juga diharapkan memperkuat penerapan PP Tunas secara komunikatif dan aplikatif di kehidupan sehari-hari.

“Ini adalah gerakan literasi digital yang membekali orang tua agar anak-anak bisa memilah informasi, menjaga etika online, serta menjelajahi dunia maya dengan aman. Sehingga anak tumbuh cerdas secara digital dan membawa sikap bijaknya ke dunia nyata,” ungkap Fifi.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Alasan Trump Larang Pakai ‘AI’, Perintahkan Beralih ke Penggantinya

28 October 2026 - 12:47 WIB

Kabut Asap Karhutla Menipis Usai Hujan, Begini Cara Alam Membersihkan Udara

28 October 2026 - 12:42 WIB

BlackBerry Banting Setir, Bangkit dari Masa Kelam

28 October 2026 - 12:32 WIB

Anggaran Film Elden Ring Melonjak, Kini Hampir Mencapai Rp 3,6 Triliun

28 October 2026 - 12:29 WIB

Menkomdigi Respons Ancaman Internet RI Diputus Singapura: Tak Perlu Geram

28 October 2026 - 12:24 WIB

Trending on Kabar Lifestyle