Menu ✖

Dark Mode
Tren Agentic AI Mulai Geser Era Call Center Tradisional Demokrat Menang, Saham Para Raksasa Teknologi Hancur Sejarah Times New Roman, Tahun Berapa Diciptakan? Starlink Mau Bangun Jaringan 5G Sendiri, Siap Saingi Operator Seluler Indonesia Targetkan PLTN Pertama Dibangun 2032, BRIN Soroti Aspek Ini Tim Judo Kota Bogor Tambah Satu Emas di Porprov XV Jabar 2026

Kabar Bogor

Ini Dasar Menteri LH Cabut Sanksi KSO Ekowisata di Puncak

badge-check


					Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau TPPAS Nambo beberapa waktu lalu. (Foto: Rheynaldhi) Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau TPPAS Nambo beberapa waktu lalu. (Foto: Rheynaldhi)

Bogor-Setelah sebelumnya belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diberikan  sanksi administratif, akhirnya bisa bernafas lega. Lantaran sanksi administratif tersebut telah dicabut Menteri Lingkungan Hidup (LH),  Hanif Faisol Nurofiq. Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara  Menteri LH dan  Anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Pencabutan sanksi administratif tersebut sebagai bentuk perhatian menteri LH terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang terdampak kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata, terutama di kawasan Puncak Bogor.

“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPR RI Mulyadi mengapresiasi setinggi-tingginya respon cepat dan terbuka Menteri LH dalam merespons aspirasi masyarakat Bogor.

“Kami berterima kasih kepada Menteri LH yang telah mendengar suara rakyat dan bersedia mencabut sanksi, demi kepastian usaha yang selaras dengan keberlangsungan lingkungan hidup dan mendukung kolaborasi hijau di kawasan Puncak. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” kata Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan, yang bukan hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.

Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau akrab disapa Mang Iding mengingatkan semua pihak agar menjaga momentum baik ini.

“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin.” tegasnya. Saefulloh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi Basah

6 November 2026 - 15:33 WIB

Kemenko Kumham Imipas Apresiasi Capaian Reformasi Hukum di Kota Bogor

5 November 2026 - 14:41 WIB

43 Pejabat Dikukuhkan, Denny Mulyadi Minta Pelayanan RSUD Terus Ditingkatkan

4 November 2026 - 14:51 WIB

Ketua Kontingen Kota Bogor Beri Dukungan kepada Atlet Pencak Silat

4 November 2026 - 14:48 WIB

Dedie Rachim: Kendaraan Listrik Jadi Peluang Besar Dukung Kota Ramah Lingkungan

3 November 2026 - 18:43 WIB

Trending on Kabar Bogor