Kota Bogor- Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berbenah agar moda transportasi di Kota Bogor makin aman dan nyaman bagi penumpang. Salah satu langkah awal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang adalah dengan memasang stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” di seluruh angkot di Kota Bogor, Selasa (5/8/2025).
Pemasangan stiker yang dilakukan Dishub dan Organda Kota Bogor ini terlihat di sejumlah titik, seperti di depan Pasar Gembrong Sukasari dan Alun-alun Kota Bogor.

Menurut Sekretaris Organda Kota Bogor, Jadi Indra Muljadi, kampanye pemasangan stiker dilarang ngamen di angkot ini merupakan respons atas keluhan penumpang yang merasa terganggu oleh pengamen.
“Banyak sekali kami menerima keluhan, termasuk di media sosial. Salah satu upaya kita dengan memasang stiker larangan mengamen,” kata Jadi.
Sopir angkot pun lanjut Jadi, merasa terganggu dengan aktivitas pengamen yang terkadang memaksa meminta uang ke penumpang, sehingga membuat suasana tidak nyaman.
“Apalagi penumpang ibu-ibu dan anak-anak. Mereka suka takut kalau ada pengamen di angkot. Kalau enggak dikasih, kadang suka maksa. Sehingga banyak penumpang memilih angkutan lain,” katanya.
Penumpang naik angkot biar tidak kepanasan dan kehujanan, lanjutnya, namun jika diangkotnya justru tidak nyaman karena ada pengamen yang memaksa minta uang. Sudah pasti warga enggan naik angkot.
“Penumpang naik angkot pengen nyaman. Mereka harus bawa uang lebih buat pengamen, apalagi pengamennya maksa,” ujarnya.
Saefulloh














