Menu

Dark Mode
PLN UPT Cirebon Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Program TJSL Permata Usaha Karyamulya Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat AI, PLN UPT Cirebon Kembangkan MSCC Menjadi Operation & Maintenance Center (OMC) Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar Samsung Perkenalkan Flex Titanium, Teknologi Layar Foldable Terbaru Temuan 32 Simbol Gua Purba Diduga Bahasa Tertua Manusia

Kabar Bogor

Umat Pertanyakan SK Perubahan Susunan Kuria Keuskupan Bogor

badge-check


					Sindi Safira. (fot0: ist) Perbesar

Sindi Safira. (fot0: ist)

Kota Bogor – Sejumlah umat keuskupan Bogor mempertanyakan terbitnya surat keputusan (SK) perubahan susunan kuria di Keuskupan Bogor, yang dinilai mendadak jelang perayaan Natal 2025.  Hal itu disampaikan salah satu umat Keuskupan Bogor, Sindi Safira, kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Menurut Sindi, Kuria baru tersebut sebelumnya dilantik berdasarkan SK Nomor 05/SK-SKPP/2025. Namun pada H-1 malam Natal, Keuskupan Bogor kembali menerbitkan SK yang berisi pengembalian susunan kuria lama. Menurutnya, perubahan mendadak ini menimbulkan tanda tanya di kalangan umat.

“Menjelang H-1 Natal, kami mendapat kabar bahwa sudah ada SK pemberhentian kuria yang baru diangkat dan dikembalikan lagi ke kuria lama. Padahal kuria baru itu sudah bekerja selama kurang lebih 10 hari,” ujar Sindi.

Kuria lanjut Sindi, merupakan staf inti yang membantu tugas-tugas administratif dan pelayanan di Keuskupan, sehingga perubahan susunan kuria dinilai bukan hal sepele.

“Isi SK itu mengembalikan susunan kuria yang lama. Tentu kami sebagai umat merasa ada kejanggalan, karena sebelumnya kuria baru sudah berjalan dan bekerja,” katanya.

Menurut Sindi, dirinya khawatir adanya kemungkinan tekanan atau intervensi terhadap Uskup dalam pengambilan keputusan tersebut, mengingat rapat dan penerbitan SK dilakukan secara mendadak pada malam hari menjelang Natal.

“Kami mempertanyakan, apakah ada intervensi atau tekanan terhadap Bapak Uskup? Karena rapat dilakukan sekitar pukul 9 malam dan langsung ada perubahan kuria. Meski demikian, umat tetap mendukung keputusan Uskup Keuskupan Bogor, apa pun hasil akhirnya. Namun, umat berharap adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kebingungan dan perpecahan di internal jemaat. Karena ini bisa menimbulkan pertanyaan di antara umat,” ujarnya.

Ia juga menilai perubahan SK secara mendadak berpotensi menimbulkan persepsi adanya dua kubu di tengah jemaat, meski tidak berdampak langsung pada pelaksanaan ibadah Natal.

“Ibadah Natal tidak terganggu. Tapi umat pasti bertanya-tanya, karena ini hal yang tidak biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya. Pengangkatan kuria pada dasarnya telah melalui proses pemanggilan, pemberitahuan, dan koordinasi sebelumnya sesuai prosedur yang berlaku di Keuskupan. Masa bakti kuria itu lima tahun. Jadi seharusnya tidak ada perubahan mendadak tanpa proses dan alasan yang jelas,” jelasnya. rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor

15 July 2026 - 08:20 WIB

Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor Difungsikan Sementara Jadi Area Parkir

14 July 2026 - 22:21 WIB

Proyek Trase Baru Jalan Batutulis Bikin Kotor, DPRD Desak Pemkot Konsisten Awasi Kontraktor

13 July 2026 - 22:12 WIB

Dianggap Candu, Meta Diminta Ubah Desain Instagram dan Facebook

13 July 2026 - 15:23 WIB

Gerak Jalan Sehat Harkopnas Meriah, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Peran Koperasi

12 July 2026 - 19:22 WIB

Trending on Kabar Bogor