Menu ✖

Dark Mode
Tim Judo Kota Bogor Tambah Satu Emas di Porprov XV Jabar 2026 ‎Gilbert Eliezer Sumbang Emas untuk Kabupaten Bogor dari Cabor Renang Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi Basah Soft Tenis Kabupaten Bogor Bidik Dua Emas Nomor Tunggal Putra dan Putri ‎ DPRD Desak Diskominfo Bergerak Cepat, Perangi Judi Online dari Akarnya Libas KBB, Basket Kota Bogor Berebut Tiket Semifinal Lawan Kabupaten Bandung

Headline

Soal Pagar Laut, Kementrian Lingkungan Hidup Sampaikan Progres Persetujuan Lingkungannya

badge-check


					Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. (Foto: ist) Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. (Foto: ist)

Jakarta– Terkait rencana pembangunan pagar laut PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan perkembangan proses persetujuan lingkungannya.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, pihaknya sebagai otoritas yang bertanggung jawab dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup memastikan bahwa setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib melalui proses kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Proses ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan perlindungan lingkungan serta keberlanjutan sosial-ekonomi masyarakat.

“Dokumen AMDAL yang diajukan PT KCN telah melalui tahapan yang ketat, mulai dari penyusunan Kerangka Acuan (KA-ANDAL), penilaian dokumen ANDAL, RKL, dan RPL, hingga konsultasi publik yang dilaksanakan pada Januari 2024 di Kecamatan Cilincing. Forum tersebut dihadiri oleh masyarakat nelayan, penghuni rumah susun, tokoh masyarakat, perwakilan UMKM, serta instansi pemerintah terkait,” kata Hanif.

Dalam forum konsultasi, lanjutnya, masyarakat menyampaikan sejumlah pandangan, baik berupa masukan maupun kekhawatiran, khususnya terkait kualitas perairan, keberlanjutan perikanan, kualitas udara, serta akses dan aktivitas ekonomi lokal.

“Semua masukan dicatat secara resmi dalam berita acara dan menjadi bagian dari bahan penilaian AMDAL. Dengan demikian, proses persetujuan lingkungan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjamin keterlibatan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama,” katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan,  dokumen AMDAL yang telah disetujui pada Desember 2024 mencakup berbagai langkah pengelolaan dampak. Beberapa di antaranya adalah pengendalian kualitas air laut melalui pemasangan silt screen dan kolam endapan, pengendalian debu dan emisi melalui penghijauan buffer serta fasilitas pengolahan limbah, serta pengaturan jalur khusus untuk nelayan agar akses melaut tetap terjaga.

Selain itu, dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) telah menetapkan indikator yang jelas untuk pemantauan kualitas air, udara, kebisingan, kesehatan masyarakat, serta hasil tangkapan nelayan.

“Pemantauan ini akan dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan,” katanya.

Hanif menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup memandang pembangunan pagar laut Cilincing sebagai proyek yang harus ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir Jakarta Utara. Proyek ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat infrastruktur pelabuhan, tetapi juga harus memastikan bahwa lingkungan dan masyarakat tetap terlindungi.

Kementerian menekankan bahwa persetujuan lingkungan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari kewajiban pengelolaan yang harus dijalankan secara konsisten oleh pemrakarsa.

“Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat agar rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang tertuang dalam dokumen AMDAL dapat dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup lanjut Hanif, mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan hidup.

“Melalui sinergi yang baik, pembangunan pagar laut Cilincing diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkasnya. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perjuangan Safiera Ikuti Fast Track Pertama di Kehutanan UGM, Lulus S2 di Usia 22 Tahun, Double Degree di NUS

5 November 2026 - 15:49 WIB

Empat Emas Judo di Porprov XV Jabar 2026 Disabet Kota Bogor

5 November 2026 - 15:37 WIB

Korupsi Rp 6,7 Miliar Demi Judol, Eks Pimpinan Bank di Sleman Resmi ditahan

5 November 2026 - 14:41 WIB

Buka OASE 2026 di UIN Jogja, Menag Nasaruddin Sebut Hilirisasi Teknologi Bisa Buat Bangkit Kejayaan Islam

4 November 2026 - 15:46 WIB

Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

4 November 2026 - 15:40 WIB

Trending on Headline