Menu ✖

Dark Mode
Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi Basah Soft Tenis Kabupaten Bogor Bidik Dua Emas Nomor Tunggal Putra dan Putri ‎ DPRD Desak Diskominfo Bergerak Cepat, Perangi Judi Online dari Akarnya Libas KBB, Basket Kota Bogor Berebut Tiket Semifinal Lawan Kabupaten Bandung Kacamata Meta Masuk RI, Awas Privasi Warga Terancam Direkam Diam- Diam Ilmuwan Temukan Sel Darah Dinosaurus di Fosil untuk Pertama Kalinya

Kabar Politik

DPRD Desak Diskominfo Bergerak Cepat, Perangi Judi Online dari Akarnya

badge-check


					DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mempercepat pemblokiran berbagai situs yang menyediakan layanan perjudian agar masyarakat tidak semakin mudah mengakses praktik perjudian melalui internet. (photo : hmp) Perbesar

DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mempercepat pemblokiran berbagai situs yang menyediakan layanan perjudian agar masyarakat tidak semakin mudah mengakses praktik perjudian melalui internet. (photo : hmp)

Kota Bogor – DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mempercepat pemblokiran berbagai situs yang menyediakan layanan perjudian agar masyarakat tidak semakin mudah mengakses praktik perjudian melalui internet.
‎
‎Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, menegaskan bahwa upaya pemerintah daerah harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memutus akses terhadap situs judi online.
‎
‎Menurut Mohan, pemberantasan judol tidak cukup hanya melalui imbauan kepada masyarakat. Diperlukan langkah nyata berupa pemantauan dan pemblokiran situs-situs yang masih beroperasi dan dapat diakses secara bebas.
‎
‎”Kita fokusnya ke pemblokiran. Pemerintah pusat kan fokus ke masalah pemblokiran, kita ingin apa yang menjadi semangat pemerintah pusat kemudian linear dilakukan juga oleh Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini Diskominfo,” ujar Mohan, Jumat (6 November 2026).
‎
‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan dengan Diskominfo, sejauh ini belum terdapat laporan masyarakat mengenai situs judi online yang harus segera diblokir.
‎
‎Padahal, keberadaan website perjudian di dunia maya terus berkembang. Bahkan, ketika satu situs berhasil ditutup, pengelolanya kerap kembali menghadirkan situs baru menggunakan nama dan alamat berbeda.
‎
‎Atas kondisi tersebut, Mohan meminta Diskominfo memastikan efektivitas serta kecepatan proses pemblokiran.
‎
‎DPRD ingin mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan sejak laporan diterima hingga situs tersebut benar-benar tidak bisa diakses.
‎
‎Apabila mekanisme pengaduan dan pemblokiran sudah berjalan efektif, Mohan berharap masyarakat dapat dilibatkan secara langsung untuk memberikan informasi mengenai situs judi online yang masih beroperasi.
‎
‎Mohan menambahkan, Pemkot Bogor tidak perlu membuat posko pengaduan khusus. Pemanfaatan portal resmi pemerintah maupun akun media sosial Diskominfo dinilai sudah bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan.
‎
‎Namun, keberadaan kanal pengaduan tersebut harus disertai sosialisasi secara luas melalui media sosial dan media massa. Dengan begitu, warga mengetahui ke mana harus melapor ketika menemukan situs perjudian daring.
‎
‎Ia juga mengingatkan bahwa kecepatan pemerintah dalam melakukan pemblokiran menjadi tantangan tersendiri.
‎
‎Pasalnya, operator judi online kerap mencari celah dengan mengganti identitas maupun alamat situs setelah akses sebelumnya ditutup.
‎
‎”Diblokir satu, dia akan tumbuh lagi. Diblokir lagi, dia akan tumbuh lagi. Nah, itu tidak boleh kalah cepat. Jadi pemerintah harus lebih cepat daripada mereka berganti-ganti nama,” tegasnya.
‎
‎Selain persoalan akses, Mohan turut menyoroti dampak judi online yang mulai memengaruhi kehidupan sosial masyarakat Kota Bogor.
‎
‎Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Bogor Selatan, yang berdasarkan data transaksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tercatat memiliki nilai transaksi judi online tertinggi.
‎
‎Menurutnya, persoalan judi online tidak sebatas membuat seseorang kehilangan uang. Aktivitas tersebut juga berpotensi memicu konflik rumah tangga, memperburuk kondisi ekonomi keluarga, hingga menimbulkan persoalan kesejahteraan sosial.
‎
‎Dalam pembahasan bersama Diskominfo, bahkan turut disinggung adanya kasus anak yang bermain judi online, sementara orang tuanya justru kehilangan bantuan sosial karena tercatat dalam data pemain judi online.
‎
‎”Dampak sosialnya sangat dirasakan masyarakat Kota Bogor,” ungkapnya.
‎
‎Mohan pun mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda mencoba perjudian daring. Ia menilai, kebiasaan mengakses situs judi online dapat berkembang menjadi kecanduan dan berujung pada kerugian yang lebih besar, baik bagi diri sendiri maupun keluarga.
‎
‎”Untuk masyarakat Kota Bogor, jangan coba-coba mengakses atau bermain judi online. Karena kalau sudah masuk, pasti akan terus-terusan dan akhirnya ketagihan,” pungkasnya.hmp
‎
‎

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

SIARAN PERS ‎ ‎ ‎14.595 Warga Bogor Terdampak Judi Online, DPRD Siapkan Langkah Penanganan ‎ ‎ ‎HUMPROPUB – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dampak judi online menyusul temuan ribuan warga yang bantuan sosialnya dinonaktifkan karena terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Rabu 4 November 2026. ‎Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Bogor Selatan dan Kota Bogor masuk dalam wilayah dengan transaksi judi online yang menjadi perhatian nasional. ‎ ‎“Ini bukan lagi soal angka, tapi hak warga yang direnggut,” ujar Fajar. ‎ ‎Berdasarkan temuan yang menjadi latar belakang RDP, sebanyak 14.595 warga Kota Bogor tercatat mengalami penonaktifan bantuan sosial karena terindikasi terlibat judi online. ‎ ‎Data PPATK yang dirilis melalui Menko Polhukam pada Juni 2024 menempatkan Kecamatan Bogor Selatan di posisi pertama nasional untuk nilai transaksi judi online tertinggi di tingkat kecamatan. Nilainya mencapai Rp349 miliar dengan jumlah 3.720 pelaku. ‎ ‎Sementara di tingkat kota dan kabupaten, Kota Bogor berada di peringkat kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp612 miliar, setelah Jakarta Barat. ‎ ‎Langkah penanganan yang dilakukan, kata Fajar, Komisi I, Komisi IV, dan Diskominfo berencana menggelar rapat kerja bersama seluruh operator seluler serta penyedia jaringan kabel dan Fiber to the Home (FTTH). ‎”Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan mendorong keterlibatan operator dalam mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk aktivitas judi online,” katanya. ‎ ‎Selain itu, Bagian Hukum Setda bersama Komisi I akan mendorong penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan turunan Perda Nomor 11 Tahun 2005, dengan memasukkan ketentuan khusus mengenai judi daring. ‎ ‎Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi langkah lebih cepat sembari menunggu proses pembahasan Raperda Perubahan. ‎ ‎Dari sisi administrasi kependudukan, Diskominfo, Disdukcapil, dan operator akan melakukan audit terhadap registrasi kartu SIM yang mencurigakan, termasuk penggunaan satu NIK untuk banyak nomor telepon. ‎ ‎”Masyarakat juga akan diberikan edukasi mengenai cara mengecek nomor ponsel yang terdaftar menggunakan NIK mereka. ‎Bagi warga yang merasa identitasnya disalahgunakan, pemerintah menyediakan mekanisme klarifikasi melalui portal sanggah di Dinas Sosial yang dikelola bersama Diskominfo dan Bagian Pemerintahan,” Jelasnya. ‎Pembaruan data dan deteksi dini juga akan dilakukan secara berkala mulai dari tingkat Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Warga terdampak akan mendapatkan pendampingan secara tertutup. ‎ ‎Untuk jangka panjang, Fajar menyampaikan DPRD akan mengawal percepatan Raperda Perubahan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 serta mendorong pengesahan Perwali Penanggulangan Kemiskinan yang mengatur mekanisme reaktivasi dan penyaluran bantuan sosial. ‎ ‎”Perbaikan basis data DTKS/DTSEN bersama Kementerian Sosial juga menjadi prioritas. Portal sanggah akan diformalkan menjadi standar operasional prosedur (SOP), sementara kerja sama dengan OJK dan PPATK akan diperkuat untuk mendukung pemantauan transaksi mencurigakan,” ucapnya. ‎ ‎Selain penanganan administratif, penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari strategi pencegahan. ‎ ‎DPRD mendorong peran Perumda Bank Kota Bogor dan lembaga keuangan mikro komunitas, disertai edukasi serta literasi keuangan secara rutin. ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

4 November 2026 - 11:56 WIB

Hut ke 62, Golkar Kota Bogor Lebih Dekat dengan Warga

20 October 2026 - 20:38 WIB

Pesan Haedar Nashir di Era Prabowo – Gibran : Perbaiki Kebijakan Jangan Bikin Pemerintah Turun Wibawa

14 October 2026 - 10:37 WIB

Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda

10 October 2026 - 13:17 WIB

Hadiri Talkshow Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 October 2026 - 19:59 WIB

Trending on Kabar Politik