Menu

Dark Mode
HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi Laba-laba Madagascar Bikin Takjub, Buat Jaring Super Kuat hingga 25 Meter Elon Musk Satukan SpaceX dan xAI, Jadi Perusahaan Rp 20.000 T Induk ChatGPT Mau Bikin Media Sosial Bebas Bot Tantangan Tersembunyi AI di Indonesia di Tengah Akselerasi Inovasi Heboh! File Epstein Sebut Bali & Nama Indonesia, Netizen Geger

Kabar Depok

Viral Satpam Lansia Dipukuli, Polsek Sukmajaya Tangkap Tersangka

badge-check


					Tersangka pemukulan satpam di Depok. (foto: detikcom) Perbesar

Tersangka pemukulan satpam di Depok. (foto: detikcom)

Viral di media sosial seorang pria memukuli satpam yang sudah lanjut usia di sebuah perumahan di Sukmajaya, Kota Depok, hanya gara-gara portal. Pria tersebut kini sudah ditangkap petugas kepolisian Polsek Sukmajaya Depok.

Pelaku bernama Clevi Patrik Rutman alias CPR (34) itu telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah terekam kamera CCTV melakukan penganiayaan terhadap Narwin (60) pada Jumat, (5/9/2025) malam.

Menurut Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky, tersangka Clevi dan istrinya hendak meninggalkan komplek perumahan namun portal sudah ditutup.Kemudian Clevi bertemu satpam yang langsung membukakan portal, namun bukannya berterimakasih tersangka malah melakukan penganiayaan.

Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky menambahkan  tersangka melakukan penganiayaan kepada petugas satpam gara-gara urusan portal perumahan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar). Tersangka menganiaya korban setelah minum minuman keras (miras).

“Keterangan pelaku tidak mabuk, tapi habis minum. Habis minum, tapi tidak mabuk. Tersangka emosi dengan pernyataan korban. Ya mungkin pengaruh miras,” ujar Kapolsek.

Sementara itu tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya.

Atas perbuatannya, CPR dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.Saefuloh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HAB 2026, Kemenag Depok Gelar Fantastic Walk Harmony

18 January 2026 - 22:15 WIB

Buntut Misa Natal di Depok Dibatalkan, LBH GEKIRA: Negara Tak Boleh Kalah oleh Tekanan Sosial

25 December 2025 - 11:09 WIB

Ribuan Ikan Dewa Disebar di Situ Gadog

25 November 2025 - 08:44 WIB

Pemkot Depok Komitmen Tumbuhkan Ruang Ekspresi Budaya

29 October 2025 - 10:48 WIB

Rokok Jenis Baru Ini Pemicu Penyakit Jantung

12 October 2025 - 21:15 WIB

Trending on Kabar Depok