Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Lifestyle

Hakim: Google Tak Harus Jual Chrome, Tapi Wajib Ubah Praktik Bisnis

badge-check


					Suasana kantor pusat Google di Googleplex, Mountain View, Palo Alto, California. Foto: Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza Perbesar

Suasana kantor pusat Google di Googleplex, Mountain View, Palo Alto, California. Foto: Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Google berhasil menghindari tuntutan untuk menjual peramban web besutannya, Chrome. Namun, raksasa teknologi ini tetap harus mengubah sejumlah praktik bisnisnya. Demikian putusan seorang hakim federal yang dikeluarkan pada Selasa (2/9/2025).

Putusan ini keluar lebih dari setahun setelah hakim yang sama–menyatakan Google telah bertindak ilegal dalam mempertahankan monopolinya di pasar mesin pencari.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS mengajukan proposal agar Google dipaksa untuk menjual Chrome. Namun, dalam putusan setebal 230 halaman itu, Hakim Amit Mehta menilai pemerintah “terlalu berlebihan” dalam tuntutannya.

“Google tidak diwajibkan untuk menjual Chrome; demikian pula pengadilan tidak akan memasukkan penjualan bersyarat dari sistem operasi Android dalam putusan akhir,” tulis Mehta, dikutip dari Engadget, Kamis (4/9/2025).

“Penggugat terlalu berlebihan dalam meminta penjualan paksa aset-aset kunci ini, yang tidak digunakan Google untuk melakukan pembatasan ilegal apa pun,” ia menambahkan.

Meskipun demikian, Mehta memutuskan Google tidak lagi diizinkan untuk membuat perjanjian eksklusif terkait distribusi layanan pencarian, Google Assistant, Gemini, atau Chrome.

Google Harus Berbagi Data Pencarian ke Pesaing

Misalnya, Google tidak bisa lagi mewajibkan produsen perangkat untuk memasang aplikasi mereka agar bisa mendapatkan akses ke Play Store. Mereka juga tidak bisa lagi mengondisikan perjanjian bagi hasil berdasarkan penempatan aplikasi mereka.

Namun, Google masih diizinkan untuk membayar mitra, seperti Apple, untuk memasang layanan pencarian dan aplikasi lain ke dalam produk mereka. Mehta beralasan bahwa mengakhiri perjanjian semacam ini bisa “menyebabkan kerugian bagi mitra distribusi, pasar terkait, dan konsumen.”

Selain itu, Mehta juga memutuskan bahwa Google di masa depan harus berbagi sebagian data pencariannya dengan para pesaing.

“Menyediakan data kepada para pesaing akan mempersempit kesenjangan skala yang diciptakan oleh perjanjian distribusi eksklusif Google dan, pada gilirannya, kesenjangan kualitas yang mengikutinya,” tulisnya.

Bagaimana dengan Data Iklan?

Meski begitu, perusahaan tidak diwajibkan untuk menyerahkan data terkait iklannya.

Putusan Mehta ini secara umum menjadi kemenangan bagi Google. Raksasa teknologi itu sebelumnya berargumen bahwa menjual Chrome atau Android akan merugikan warga dan kepemimpinan teknologi global Amerika.”

Dalam sebuah pernyataan, Google mengaku khawatir tentang beberapa aspek dari putusan tersebut.

“Keputusan hari ini mengakui betapa banyak perubahan industri akibat munculnya AI, yang memberikan begitu banyak cara bagi orang-orang untuk menemukan informasi,” kata perusahaan yang bermarkas di Mountain View, California tersebut.

Kecemasan Google

Google menilai, pengadilan telah membatasi cara perusahaan mendistribusikan layanan Google, dan akan mewajibkan kami untuk berbagi data Pencarian dengan para pesaing.

Kami memiliki kekhawatiran tentang bagaimana persyaratan ini akan berdampak pada pengguna kami dan privasi mereka, dan kami sedang meninjau keputusan ini dengan cermat.”

Sebelumnya, Google telah mengisyaratkan rencana untuk mengajukan banding terhadap putusan awal Mehta, tetapi pada Juni lalu mengatakan akan menunggu keputusan akhir dalam kasus ini.

Sumber: liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda

22 December 2025 - 10:10 WIB

Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M

22 December 2025 - 10:04 WIB

Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup

22 December 2025 - 09:58 WIB

China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm

22 December 2025 - 09:54 WIB

Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen

21 December 2025 - 12:23 WIB

Trending on Kabar Lifestyle