Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Kabar Politik

Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Dorong Kebangkitan Industri Kreatif Kota Bogor 

badge-check


					Ketua Tim Pansus Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti,. (foto: Humpro) Perbesar

Ketua Tim Pansus Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti,. (foto: Humpro)

Kota Bogor-DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (PP-Ekraf). Untuk memaksimalkan pembentukan Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melalui komisi-komisi yang ada, DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Sosialisasi Raperda.

Ketua Tim Pansus Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti, menyampaikan bahwa pembentukan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Bogor dengan tujuan melindungi dan mengembangkan ekraf yang selama ini ada di Kota Bogor.

“Kami melihat ekraf di Kota Bogor perlu diakui, dihargai dan dilindungi sekaligus dikembangkan agar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” kata Karina, Rabu (13/8/2025).

Digelarnya RDP dan sosialisasi Raperda PP-Ekraf juga dinilai oleh Karina sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat agar komponen pasal dan isi-isi Raperda sesuai dengan kebutuhan pelaku ekraf di Kota Bogor.

Sebab, dalam mengembangkan ekraf di suatu wilayah perlu memperhatikan nilai-nilai sosial dan budaya. Sehingga Karina berharap, perbedaan nilai yang ada di setiap wilayah di Kota Bogor bisa dimaknai dengan positif dan melahirkan bisnis ekraf yang baru.

“Dalam rangka mewujudkan pelindungan dan Pengembangan terhadap Ekonomi Kreatif tersebut, diperlukan adanya kerjasama antara pihak Pelaku Usaha Kreatif, masyarakat dan pemerintah, dimana dalam hal ini peran Pemerintah Daerah dilaksanakan dalam bentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum,” jelas Karina.

Dari penyelenggaraan RDP dan sosialisasi Raperda, tercatat tim Pansus DPRD Kota Bogor mendapatkan masukan positif dari masyarakat. Diantaranya adalah kebutuhan fasilitas yang mendukung, pembiayaan yang dipermudah serta program pelatihan, pendampingan, pengembangan, sampai ke pemasaran.

“Kami dari tim pansus menyampaikan terimakasih terhadap masukan yang disampaikan oleh masyarakat melalui RDP dan Sosper ini,” tutup Karina. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

27 January 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Temui Pimpinan DPRD Kota Bogor

27 January 2026 - 20:08 WIB

Ulang Tahun, Redpem dan PDI-P Gelar Baksos di Pandeglang

18 January 2026 - 22:02 WIB

 Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Sinergi dan Pembentukan Panja

13 January 2026 - 22:14 WIB

Terima Kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kota Bogor, Ini Kata Ketua DPRD

8 January 2026 - 22:15 WIB

Trending on Kabar Politik