Menu

Dark Mode
Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor Ngeri! Buaya Raksasa Masuk Dapur Hotel Mewah, Heboh di Medsos Samsung QLED Q5F 43 Inci Rilis di RI, TV Rp 4 Jutaan 7 Tahun Update Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

Kabar Bogor

Hut RI, 560 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan remisi di lapas paledang. (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan remisi di lapas paledang. (Foto: Kominfo Kota Bogor)

HUT RI ke-80 menjadi momen yang ditunggu-tunggu 560 warga binaan dari semua tingkatan di Lapas Kelas IIA Bogor, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, lantaran mereka mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, (17/8/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Muchamad Mulyana secara simbolis menyerahkan surat remisi umum, remisi dasawarsa, dan pengurangan masa pidana umum serta pengurangan masa pidana dasawarsa bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto mengatakan, ini sudah menjadi tradisi saat merayakan ulang tahun kemerdekaan pada program remisi dari pemerintah untuk para warga binaan.

“Jadi yang sudah memenuhi persyaratan tertentu kemudian diberikan remisi atau pengurangan dari total masa waktu pidana minimal 6 bulan, itu kita berikan surat pemberian remisi dari pemerintah. Sehingga mereka yang sedang dalam proses menjalani kurungan di lapas berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan tertentu diberikan remisi,” ujarnya.

Dedie Rachim berharap, ke depan setelah menjalani masa pidana, warga binaan yang menjalani proses bisa lebih baik lagi dan siap ketika kembali berada di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA, Muchamad Mulyana mengatakan, dari total 560 yang mendapatkan remisi, 13 orang diantaranya langsung bebas, karena sudah selesai menjalani masa pidana.

“Semoga ketika mereka sudah bebas tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya pernah diperbuat,” ucapnya. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor