Menu

Dark Mode
Temui Menteri Sugiono, Menlu Jerman Undang Presiden Prabowo untuk Lakukan Kunjungan AS Masih Diskusikan Proposal Gencatan Senjata yang Diterima Hamas DeepSeek V3.1 Resmi, Model AI yang Lebih Nyambung dan Akurat Ini Dia Kacamata Pintar Terlaris di Dunia, Bukan Xiaomi dan Huawei Ini Doa Dedie Rachim untuk Jawa Barat Dukung Program Pemerintah, DPW Tani Merdeka Provinsi Jambi dan Bulog Segera MoU

Bogoh Ka Bogor

Hut RI, 560 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan remisi di lapas paledang. (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan remisi di lapas paledang. (Foto: Kominfo Kota Bogor)

HUT RI ke-80 menjadi momen yang ditunggu-tunggu 560 warga binaan dari semua tingkatan di Lapas Kelas IIA Bogor, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, lantaran mereka mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, (17/8/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Muchamad Mulyana secara simbolis menyerahkan surat remisi umum, remisi dasawarsa, dan pengurangan masa pidana umum serta pengurangan masa pidana dasawarsa bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto mengatakan, ini sudah menjadi tradisi saat merayakan ulang tahun kemerdekaan pada program remisi dari pemerintah untuk para warga binaan.

“Jadi yang sudah memenuhi persyaratan tertentu kemudian diberikan remisi atau pengurangan dari total masa waktu pidana minimal 6 bulan, itu kita berikan surat pemberian remisi dari pemerintah. Sehingga mereka yang sedang dalam proses menjalani kurungan di lapas berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan tertentu diberikan remisi,” ujarnya.

Dedie Rachim berharap, ke depan setelah menjalani masa pidana, warga binaan yang menjalani proses bisa lebih baik lagi dan siap ketika kembali berada di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA, Muchamad Mulyana mengatakan, dari total 560 yang mendapatkan remisi, 13 orang diantaranya langsung bebas, karena sudah selesai menjalani masa pidana.

“Semoga ketika mereka sudah bebas tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya pernah diperbuat,” ucapnya. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim : Pramuka Harus Ambil Bagian Wujudkan Kemandirian Pangan

19 August 2025 - 09:05 WIB

Paskibaraka Kota Bogor Dihibur Wali Kota dan Wakil Wali Kota

18 August 2025 - 12:11 WIB

Cinta Lingkungan dan Kebersamaan Jadi Simbol Pesta Rakyat di Kota Bogor

18 August 2025 - 09:47 WIB

Peringati Hari Lahir Pramuka ke-64, Sekdakot Bogor Tabur Bunga

14 August 2025 - 22:42 WIB

Dukung Digitalisasi UMKM, Dedie Rachim Apresiasi Perbarindo

14 August 2025 - 10:30 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor