Menu

Dark Mode
Upacara Hari Bela Negara ke-77, Ini Pesan Presiden Bocoran Memo: TikTok Sepakat Jual Unit Bisnis di AS Januari 2026 Robot Humanoid China Dijual Murah Setara iPhone Instagram Resmi Batasi Pemakaian Hashtag: Maksimal Lima per Postingan Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA Tingkatkan Layanan Zona 7, Perumda Tirta Pakuan Tuntaskan Penggantian Stop Valve Intake Pasir Angin Lebih Cepat

Bogoh Ka Bogor

Hut RI, 560 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan remisi di lapas paledang. (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan remisi di lapas paledang. (Foto: Kominfo Kota Bogor)

HUT RI ke-80 menjadi momen yang ditunggu-tunggu 560 warga binaan dari semua tingkatan di Lapas Kelas IIA Bogor, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, lantaran mereka mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, (17/8/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Muchamad Mulyana secara simbolis menyerahkan surat remisi umum, remisi dasawarsa, dan pengurangan masa pidana umum serta pengurangan masa pidana dasawarsa bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto mengatakan, ini sudah menjadi tradisi saat merayakan ulang tahun kemerdekaan pada program remisi dari pemerintah untuk para warga binaan.

“Jadi yang sudah memenuhi persyaratan tertentu kemudian diberikan remisi atau pengurangan dari total masa waktu pidana minimal 6 bulan, itu kita berikan surat pemberian remisi dari pemerintah. Sehingga mereka yang sedang dalam proses menjalani kurungan di lapas berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan tertentu diberikan remisi,” ujarnya.

Dedie Rachim berharap, ke depan setelah menjalani masa pidana, warga binaan yang menjalani proses bisa lebih baik lagi dan siap ketika kembali berada di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA, Muchamad Mulyana mengatakan, dari total 560 yang mendapatkan remisi, 13 orang diantaranya langsung bebas, karena sudah selesai menjalani masa pidana.

“Semoga ketika mereka sudah bebas tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya pernah diperbuat,” ucapnya. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Upacara Hari Bela Negara ke-77, Ini Pesan Presiden

19 December 2025 - 16:38 WIB

Gencarkan Bebersih, Jenal Mutaqin Pimpin Jumsih di Surken

13 December 2025 - 08:36 WIB

Rakor MBG 3B Kota Bogor Tahun 2025 Digelar

25 November 2025 - 11:04 WIB

Pemkot Bogor Dukung Program Percepatan Kendaraan Listrik

17 November 2025 - 14:28 WIB

Dedie Rachim Dorong Masyarakat untuk Membangun Bangsa Lebih Baik

11 November 2025 - 07:50 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor