Menu

Dark Mode
Mantan Bos Microsoft Minta Dikenalkan ke Tim Cook Lewat Jeffrey Epstein Kawin Campur Manusia dengan Spesies Lain, Anaknya Berumur Pendek Ramai Bill Gates dan Jeffrey Epstein Rencanakan Pandemi, Ini Faktanya Meta Dituduh Jadi Sarang Predator dan Eksploitasi Anak HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi Laba-laba Madagascar Bikin Takjub, Buat Jaring Super Kuat hingga 25 Meter

Bogoh Ka Bogor

Hut RI, 560 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan remisi di lapas paledang. (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan remisi di lapas paledang. (Foto: Kominfo Kota Bogor)

HUT RI ke-80 menjadi momen yang ditunggu-tunggu 560 warga binaan dari semua tingkatan di Lapas Kelas IIA Bogor, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, lantaran mereka mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, (17/8/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Muchamad Mulyana secara simbolis menyerahkan surat remisi umum, remisi dasawarsa, dan pengurangan masa pidana umum serta pengurangan masa pidana dasawarsa bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto mengatakan, ini sudah menjadi tradisi saat merayakan ulang tahun kemerdekaan pada program remisi dari pemerintah untuk para warga binaan.

“Jadi yang sudah memenuhi persyaratan tertentu kemudian diberikan remisi atau pengurangan dari total masa waktu pidana minimal 6 bulan, itu kita berikan surat pemberian remisi dari pemerintah. Sehingga mereka yang sedang dalam proses menjalani kurungan di lapas berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan tertentu diberikan remisi,” ujarnya.

Dedie Rachim berharap, ke depan setelah menjalani masa pidana, warga binaan yang menjalani proses bisa lebih baik lagi dan siap ketika kembali berada di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA, Muchamad Mulyana mengatakan, dari total 560 yang mendapatkan remisi, 13 orang diantaranya langsung bebas, karena sudah selesai menjalani masa pidana.

“Semoga ketika mereka sudah bebas tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya pernah diperbuat,” ucapnya. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Sekda Harap BPBD Kota Bogor Tingkatkan SDM dan Pelayanan

30 January 2026 - 18:30 WIB

Denny Mulyadi Tekankan Nilai Adab dan Kejujuran dalam AISC BPIBS 2026

28 January 2026 - 10:06 WIB

Kota Bogor Raih UHC Award Tahun 2026

28 January 2026 - 09:54 WIB

Pemkot Bogor Tata Angkot ‘Ala Jaklingko’

27 January 2026 - 15:36 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor