Menu

Dark Mode
Donald Trump Ubah Nama AI Jadi SI, Alasannya Tak Terduga Dunia Bersiap Hadapi Petaka Besar, PBB Pertemukan Amerika-China Bos Nvidia Blak-blakan, Yakin AI Tak Bisa Musnahkan Manusia Data Center AI Butuh Listrik Jumbo, Dunia Mulai Khawatir Telkomsel Latih Ribuan Guru Kuasai AI Lewat CSR Terpujilah GURU 2026 Wajah Baru BlackBerry Setelah Tak Lagi Jualan HP

Kabar Bogor

KLH Tinjau Fasilitas Pengolahan PCBs di PPLI

badge-check


					KLH Tinjau Fasilitas Pengolahan PCBs di PPLI Perbesar

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mengkampanyekan “Indonesia Bebas PCBs 2028” sebagai bentuk komitmen terhadap penghapusan senyawa berbahaya Polychlorinated Biphenyls (PCBs), yang merupakan salah satu jenis pencemar organik persisten atau Persistent Organic Pollutants (POPs). Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Technical Meeting bertajuk “Enhancing Understanding of PCBs Management in Preparation for PCB Project Phase 2” yang digelar pada 16 April 2025 di Jakarta, para peserta melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan limbah PCBs milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/4/2025).

Rombongan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Pengelolaan B3 KLH /BPLH yang dipimpin Koordinator Kelompok Kerja Penghapusan B3 KLH, Grace Juanita Romauli Siregar, SH., MH, meninjau langsung proses pengolahan limbah PCBs serta laboratorium uji milik perusahaan asal Jepang tersebut.

Direktur Pengelolaan B3 KLH, Dr. Ir. Haruki Agustina, M.Sc, mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap tata kelola PCBs, sekaligus menjadi sarana edukasi langsung di lapangan.

“Kami berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama tentang apa itu PCBs, bagaimana kebijakan dan regulasinya, serta proses pengelolaannya secara teknis,” ujar Haruki.

Terkait target penghapusan PCBs di tahun 2028, Haruki optimistis hal tersebut bisa tercapai. Ia menyebut bahwa Indonesia saat ini telah memiliki modal penting berupa regulasi, data inventaris, dan fasilitas pengolahan yang memadai di dalam negeri.

“PCBs telah diatur dalam Permen LHK No. 29 Tahun 2020, dan saat ini kita juga sudah memiliki fasilitas pengolahan seperti di PPLI. Ini merupakan keunggulan kita dibanding negara lain yang belum memilikinya. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan semua potensi tersebut,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Direktur Technical dan SHEQ PT PPLI, Elpido, yang memaparkan sistem kerja fasilitas pengolahan limbah PCBs. Menurutnya, proses dimulai dari verifikasi limbah yang diterima, penyimpanan sementara, hingga pemisahan minyak PCBs dari trafo dan proses dehalogenasi.

“Jika PCBs masih berupa trafo, maka kami akan pisahkan antara minyak dan cangkangnya. Minyaknya kami olah hingga bebas PCB, sementara bagian trafo dibongkar dan didekontaminasi dari residu,” jelas Elpido.

Sejak dimulainya proyek pengelolaan PCBs pada 2021, PPLI telah menerima dan mengelola sekitar 120 hingga 130 ton limbah dari sekitar 10 perusahaan. Kapasitas pengolahan saat ini mencapai 10 ton per hari.

PPLI juga memberikan layanan penjemputan limbah karena banyak industri tidak memiliki armada pengangkut sendiri.

Elpido menegaskan bahwa limbah PCBs sangat berbahaya bagi manusia karena sifatnya karsinogenik dan dapat bertahan lama di lingkungan. Oleh karena itu, ia mendukung penuh upaya pemerintah dalam penghapusan total PCBs di Indonesia.

“Ke depan, jika PCBs masuk sebagai salah satu indikator penilaian PROPER, kami yakin gaungnya akan semakin luas dan semakin banyak industri yang sadar serta aktif dalam pengelolaannya,” tutupnya. pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dedie Rachim Tekankan Kualitas dan Fasilitas Dukung Kenyamanan Siswa

23 September 2026 - 21:15 WIB

Dukung Gerakan ASRI, Pemkot Bogor Percepat Penataan Reklame

23 September 2026 - 18:45 WIB

57 Paralegal Posbakum Dikukuhkan, Dedie Rachim: Jalankan Amanah dengan Integritas

23 September 2026 - 18:40 WIB

Kota Bogor Perkuat Transformasi Pemerintahan Digital, Dedie Rachim: Basis Pelayanan Publik yang Akuntabel dan Transparan

22 September 2026 - 21:28 WIB

Dedie Rachim Tinjau Sekretariat DPRD Kota Bogor, Dorong Penataan Aset Lebih Optimal

22 September 2026 - 18:12 WIB

Trending on Kabar Bogor