Menu

Dark Mode
Manohara Bongkar Dampak Lingkungan Rusak ke Masyarakat Adat Pantau Bencana, China dan Negara Asia Tengah Bangun Konstelasi Satelit Pendiri Stripe: Gen Z Perlu Punya 2 Ijazah untuk Survive di Era AI Robot Humanoid China Diramal Makin Laris dan Kuasai Dunia Kenapa Data Wajah Jauh Lebih Berbahaya Jika Bocor Dibanding Password? Hot51 Terseret Kasus Judol dan Porno, Apa Sebenarnya Aplikasi Ini?

Kabar Bogor

Tangkapan Air Berkurang, Penyebab Banjir Bekasi

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Terus berkurangnya tangkapan air di hulu DAS Sungai Ciliwung dan DAS Kali Bekasi diduga menjadi penyebab banjir dan longsor yang melanda wilayah Jabodetabek baru baru ini.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Deputi Penegakan Hukum Irjen Pol. Rizal Irawan, menegaskan bahwa ada delapan perusahaan yang telah dikenakan sanksi paksaan pemerintah berupa pembongkaran mandiri semua bangunannya paling lambat 30 hari sejak surat paksaan penerintah diterima oleh perusahaan yang bersangkutan. Serta wajib melakukan pemulihan setelah pembongkaran selesai.

Kedelapan perusahaan yang berada di hulu DAS Sungai Ciliwung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yaitu PT Jaswita Lestari Jaya (Taman Bermain), PT Eigerindo Multi Produk Industri (Kegiatan Penyediaan Sarana Wisata Alam dan Jasa Daya Tarik Wisata Buatan), PT Bobobox Aset Manajemen (Jasa Akomodasi), PT Karunia Puncak Wisata (Restoran dan Perkemahan), PT Farm Nature and Rainbow (Pertanian sayur dan umbi), PT Pinus Foresta Indonesia (Agrowisata), CV Mega Karya Anugrah (Agrowisata), dan PT Jelajah Handal Lintasan (Kegiatan Wisata Olahraga, restaurant dan Hotel) bersama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan telah dikenakan Sanksi Administrasi Paksaan Pemerintah berupa upaya pembongkaran mandiri dan pemulihan.

“Bilamana tidak melakukan pembongkaran mandiri, maka pemerintah yang akan melakukan pembongkarannya. Dan kepada perusahaan akan dikenakan pemberatan sanksi berupa pengenaan sanksi pidan,” tegas Rizal Irawan, Selasa (18/3/2025).

Tak hanya dikawasan puncak, Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian hidup juga merekomendasikan enam perusahaan dikawasan Sentul yang merupakan hulu DAS Kali Bekasi untuk ikut bertanggung jawab terhadap Banjir diwilayah Bekasi.

Perusahaan yang berlokasi di Sentul, Kabupaten Bogor, yang merupakan hulu DAS Kali Bekasi, yaitu PT Sentul City, Tbk. (Perumahan, Perhotelan, Pusat Perdagangan dan Kawasan Wisata), PT Light Instrumenindo/Rainbow Hill Golf Club (Fasilitas Lapangan dan Kawasan Pariwisata), PT Mulia Colliman International (Gunung Geulis Golf), dan Summarecon Bogor yang dikelola oleh PT Kencana Jayaproperti Mulia, PT Kencana Jayaproperti Agung, PT Gunung Srimala Permai (Real Estat).

‘Kami telah diperintahkan untuk menghentikan semua kegiatan ke
6 perusahaan yg berada di hulu DAS Kali Bekasi dan akan dilakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata kerugian lingkungan hidup, menginggat kerusakan yg ditimbulkan diduga sangat besar,” ungkapnya

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan segan-segan untuk membongkar semua bangunan yg merusak daerah aliran sungai di hulu DAS Ciliwung dan DAS Sungai Bekasi, serta hulu-hulu DAS yang lain, bahkan bangunan yang saat ini marak di Gunung Salak. RLS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Bogor Mulai Tata Kawasan Pintu Masuk Kota di Cimahpar

25 June 2026 - 08:16 WIB

Si Cerdik Balita Perkuat Peran Orang Tua dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak

22 June 2026 - 21:49 WIB

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Trending on Kabar Bogor