Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Headline

Kadis PUPR Ngaku Belum Pernah Keluarkan Izin PBG Mie Gacoan

badge-check


					Kadis PUPR Ngaku Belum Pernah Keluarkan Izin PBG Mie Gacoan Perbesar

Batalnya penyegelan Mie Gacoan NV Sidik di Jalan Pahlawan Bondongan Kecamatan Bogor Selatan oleh Satpol PP Kota Bogor, meski diketahui tak kantungi izin IMB atau PBG (persetujuan Bangunan Gedung) makin menarik untuk diikuti. Bahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rena De Frina mempertanyakan terkait sudah keluarnya izin PBG Mie Gacoan NV Sidik.

Menurut Kepala Dinas PUPR, Rena, PUPR sampai saat ini belum menandatangani apapun terkait perizinan yang diajukan perwakilan Mie Gacoan di Bogor Selatan Kota Bogor.

mie gacoan di wilayah lain di Kota Bogor yang disinyalir juga belum mengantungi izin PBG

“Sampai saat ini proses pengajuan PBG Mie Gacoan Jalan Pahlawan belum keluar dan masih dalam perbaikan dokumen,” kata Rena.

Yang lebih mengagetkan ternyata Mie gacoan yang ada di Jalan Soleh Iskandar, Jalan Raya Pajajaran, pun belum mengantungi izin PBG, padahal sudah beroperasi sejak lama. 

“Saya ada buktinya, salah satunya berupa dokumen. Bahkan, bisa dilihat atau di akses kalau pengajuan mereka kita kembalikan karena ada yang harus diperbaiki. Jadi, tidak ada yang sudah kita approve terutama di perihal izin PGB-nya. Jangankan PBG Mie Gacoan NV SIdik, mie gacoan ditempat lain seperti yang di Jalan Pajajaran, Jalan Soleh Iskandar pun belum kami keluarkan,” tegas Rena.

Rena menambahkan, untuk Mie Gacoan yang ada di Jalan Sholeh Iskandar dan Jalan Pajajaran juga statusnya sampai saat ini masih dalam perbaikan dokumen, meski sudah beroperasional sejak lama. 

“Mie Gacoan yang di Tajur malah tidak mengajukan izinnya ke PUPR,” tegas dia. 

Baca juga:

Klaim Urus Izin, Mie Gacoan NV Sidik Bikin Satpol PP Tak Berkutik

Jika Kasatpol PP Kota Bogor membahas Mie Gacoan Jalan Pahlawan hanya tinggal menunggu menunggu Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), menurut Rena itu pernyataan yang ngaco.

“SKRD itu terakhir, setelah PGB-nya selesai. Nah, pada kenyataannya PGB sendiri belum ada,” tandasnya.

Pernyataan Kadis PUPR ini jelas bertolak belakang dengan statmen Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah yang batal melayangkan surat peringatan (SP) 3, sekaligus batal menyegel bangunan yang beroperasi tanpa mengantungi izin tersebut.

Menurut Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach, paska diterbitkannya SP 2 pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dan manajemen Mie Gacoan. Bahkan Mie Gacoan telah datang ke kantor Satpol PP Kota Bogor di Jalan Pajajaran dengan menunjukkan bukti-bukti perizinan yang sudah mereka miliki.

Sebelum keluar SP3, kata Kasatpol PP, pihak Mie Gacoan telah menunjukkan bukti-bukti perizinan yang sudah mereka miliki.

“Berkas mereka lengkap. Siteplan sudah selesai semua sudah beres. Sudah diapprove permohonan PGB-nya oleh Dinas PUPR. Tinggal menunggu Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) saja,” kata Kasatpol PP.

Agus mengaku dilematis, karena di satu sisi beberapa pihak mendesak pihaknya bertindak tegas dengan menyegel gerai tersebut. Sedangkan di sisi lain pihak Mie Gacoan sudah on the track mengurus perizinannya. Dia juga menyebut, investor Mie Gacoan memiliki kelihaian dan pengalaman dalam membaca pergerakan aturan yang ada dan melihat celah yang bisa mereka mainkan. Dari itu, mereka bisa membuka banyak gerai di berbagai daerah.

Herman

Klaim Urus Izin, Mie Gacoan NV Sidik Bikin Satpol PP Tak Berkutik

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline