Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Perda RTRW 2024-2044 Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan

badge-check


					Perda RTRW 2024-2044 Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan Perbesar

Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, bersama DPRD Kabupaten Bogor dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Cibinong,  Selasa (19/3/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menandai pentingnya Perda tersebut sebagai landasan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyoroti beberapa aspek strategis yang menjadi fokus dalam revisi RTRW, termasuk pertimbangan sosial, ekonomi, lingkungan, serta pemetaan risiko bencana. Ia juga menekankan pentingnya memastikan konsistensi revisi RTRW dengan arahan kebijakan nasional dan koordinasi dengan perencanaan daerah lainnya.

“Harapannya, Perda RTRW yang telah disahkan akan membawa dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bogor, menciptakan wilayah yang berkelanjutan dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat setempat,” kata dia.

Sementara Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa RTRW menjadi instrumen utama dalam pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor, mengingat peran strategisnya sebagai penyangga ibu kota.

“Perda RTRW tahun 2024-2044 ini merupakan hasil revisi dari Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang RTRW Kabupaten Bogor 2016-2036, yang disusun dengan mempertimbangkan perkembangan wilayah yang dinamis dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” kata Asmawa .*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor