Menu

Dark Mode
Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum

Kabar Bogor

Pembangunan Museum Pajajaran Capai 65 Persen

badge-check


					Pembangunan Museum Pajajaran Capai 65 Persen Perbesar

Progres pembangunan museum Pajajaran Kota Bogor di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan terus berjalan sesuai target. Demikian dikatakan  Kepala Dinas Pariwisata Kota Bogor Ice Pujiati kepada wartawan,  Selasa (7/11/2023).

Menurut Kadisparbud, tidak ada kendala yang berarti dan semua sudah sesuai spesifikasi di kontrak kerja pembangunan.

“Sekarang sudah mencapai 65 persen pada minggu ke-19, progres masih berjalan lancar. Untuk prediksi hambatan hanya masalah Kota Bogor memasuki musim penghujan. Meski hujan tetapi kami optimis selesai tanggal 21 Desember 2023. Semua sudah on the track atau sesuai dengan perencanaan pembangunan,” tutur Iceu.

Iceu memaparkan, progres ini sangat positif, terlebih sebelum pembangunan pihaknya mengakomodir aspirasi Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran, dengan adanya empat tuntutan nota kesepahaman. Pertama diminta sebelum pembangunan ada Sasadu Buhun, itu sudah dilakukan.

“Kedua bangunan aset SD Batutulis permintaan masyarakat peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran diberikan kepada masyarakat tidak mampu, tapi kami tidak menyetujui karena bongkaran aset negara itu hasilnya disetorkan ke kas negara dan sudah dilakukan oleh kami ke kas negara,” papar Iceu didampingi Kabid Kebudayaan pada Disparbud, Dian Herdiawan.

Iceu menjelaskan, kemudian poin ketiga itu bangunan harus sesuai marwah kesundaan, aspirasi Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran sudah diakomodir. Hal keempat mereka menginginkan menjadi tim pengawas dan sudah diperbolehkan mengawasi, tetapi secara aturan tidak bisa masuk sebagai tim pengawas hukum kontak.

“Sangat boleh sekali menjadi pengawas eksternal, mangga diperbolehkan. Karena konsultan pengawas sudah ada dan mempunyai sertifikasi, ahli arsitektur, pengalaman dan syarat lainnya. Jadi tidak bisa masuk ke tim konsultan pengawas. Perihal baru-baru ini aspirasi mereka yang ingin bangunan menggunakan bata merah, tidak bisa diakomodir. Karena sesuai RAB dan kontrak kerja itu menggunakan hebel. Bahkan memakai bata tidak ada dalam kesepakatan empat poin tadi,” jelasnya.

Iceu menambahkan, untuk material tidak bisa diganti, karena ada hukum kontrak. Kecuali ada justifikasi hukum dan teknis yang menyatakan harus bata merah.

“Mohon maaf aspirasi boleh, tapi tolong perhatikan justifikasi teknis dan hukum kontrak sebagai pegangan pembangunan. Insya Allah kegiatan on the track sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

“Ini ikhtiar pemerintah untuk membangun museum Pajajaran dan gedung bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bogor. Kami mohon support kelancaran museum Pajajaran, pembangunan ini juga didampingi Kejari Kota Bogor dan inspektorat Kota Bogor. Kami memohon ada pendampingan bidang Datun juga. Itu dilakukan karena kami ingin tetap berjalan sesuai aturan yang ditetapkan,” jelasnya. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

6 February 2026 - 22:39 WIB

Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

6 February 2026 - 22:25 WIB

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Trending on Kabar Bogor