Warga Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mengadukan sulitnya mengurus adminstrasi kependudukan (adminduk) di Desa Palasari kepada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Yuris. Seperti dituturkan Ketua Umum LBH Yuris, Noor Ally, Minggu (20/8/2023).
Menurut Noor Aly, warga Palasari mempertanyakan kinerja Kepala Desa Palasari, Aip Saripudin, lantaran warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan mendapatkan kesulitan.

“Selama ini kami secara baik-baik datang ke kades agar dia bisa menertibkan administrasi kependudukan warga setempat. Sebab kepengurusan RT dan RW tidak jelas. Ini penting buat kami yang ingin taat administrasi. Namun selalu menghindar dan sampai saat ini tidak jelas,” kata Noor Aly.
Menurut Noer Ally yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya, sikap kepala desa tidak mencerminkan pemimpin yang baik, dengan cara menghindar dari upaya diskusi yang diminta warga.
“Kami sudah menjalankan arahan kades, tapi dia diduga seperti menyepelekan kedudukan warga. Tiga kali kami bulak balik ke kantor desa, kades selalu tidak ada di tempat dengan berbagai alasan. Dihubungi via WA juga tidak merespon,” tandasnya.
Warga pun, lanjut Noor Aly, berencana mengadukan prilaku kades ke pihak Kecamatan Cijeruk dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Jika memang dia tidak mau mengurusi warganya, kami akan adukan ke pemerintah kecamatan dan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Sementara itu upaya media mengkonfirmasi kebenaran informasi warga tersebut, tidak mendapatkan respon dari ponsel Kades Palasari, Aip Saripudin. Pratama














