Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Diduga Bodong dan Tak Laik Jalan, 18 Angkot Dikandangkan

badge-check


					Diduga Bodong dan Tak Laik Jalan, 18 Angkot Dikandangkan Perbesar

Sedikitnya 18 angkutan kota (angkot) yang beroperasional tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan tak laik jalan, diamankan  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Bogor, M. Yaffies menuturkan, pihaknya tengah menertibkan angkutan perkotaan (angkot) yang tidak laik jalan dan angkot indisipliner. Penertiban terhadap angkot tanpa surat dan yang tak laik jalan ini, akan dilakukan Dishub Kota Bogor hingga akhir tahun 2023.

“Ini harus ekstra ketat, jangan sampai yang ilegal menjadi legal. Karena untuk keselamatan masyarakat,” kata Yaffies, Rabu (5/4/2023) siang.

Hasil penertiban selama 1 minggu lanjut Yaffies, berhasil diamankan 18 angkot. Ada yang  yang tidak ada surat-surat kendaraannya, ada juga yang dari segi fisik tidak laik jalan.

“Ke depannya kami akan terus menertibkan, sampai angkot tertib. Pembatasan jumlah angkot sesuai kajian tahun 2022 idealnya hanya 1.012 angkot di Kota Bogor. Sebetulnya demand nya berapa kebutuhan masyarakat pada angkot ini. Kami misinya angkutan penumpang umum itu di jalur utama, ya angkutan massal,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Ketertiban pada Dishub Kota Bogor, Ridwan memaparkan, perbulan dari operasi terpadu dan menggelar penertiban itu satu bulan ada 12 kali. Tetapi untuk mobile penertiban itu setiap hari, karena memang atensi dari pimpinan terkait kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan.

“Kami melakukan penertiban, memeriksa surat-surat kendaraan angkot. Ternyata setelah diperiksa dengan kondisi dilapangan, ternyata angkot ini negatif ada surat-suratnya. Kosong saja, artinya kalau kosong surat-suratnya kendaraan kami bawa ke kantor. Tetapi kalau masih layak beroperasional dan salah satu surat masih berlaku, kami lakukan penilangan saja,” tutur Ridwan.

“Yang melakukan penilangan itu PPNS Kota Bogor. Untuk total penertiban satu hari bisa 5 sampai 10 kendaraan, tetapi itu lewat penertiban secara terpadu melibatkan jajaran TNI dan Polri,” tambah Ridwan.

Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline