Menu ✖

Dark Mode
Pidato di PBB, Netanyahu Bawa Starlink Sambil Sindir Iran Mau Bikin Data Center di Luar Angkasa, Google Uji Chip AI di Orbit Komdigi Dorong Transfer AI – Cloud dalam Investasi Microsoft di RI ‘Nostradamus’ China Ramal Tragedi Serupa 9/11 Terjadi Lagi Bumi Makin Panas, 12 Triliun Ton Es Meleleh dalam 47 Tahun NASA Pamer ‘Hantu’ 5 Bintang Meledak dalam Satu Foto

Kabar Politik

DPRD Kota Bogor Dukung Kesejahteraan Petani

badge-check


					DPRD Kota Bogor Dukung Kesejahteraan Petani Perbesar

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima audiensi dari Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bogor.

Dalam audiensi tersebut, Atang Trisnanto yang merupakan alumnus IPB University, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap keberlangsungan pertanian di Kota Bogor.

Hal ini merespon harapan dari para pengurus KTNA agar Pemerintah tetap memperhatikan sektor pertanian dan kesejahteraan petani di Kota Bogor, meskipun Kota Bogor bukan wilayah agraris.

Meski memiliki keterbatasan lahan, namun Atang menilai, keberadaan pertanian di Kota Bogor sangat penting untuk dipertahankan. Terutama di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Pria yang akrab disapa Kang Atang ini, mengungkapkan dukungan terhadap sektor pertanian sudah ditunjukkan oleh DPRD Kota Bogor dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Perda tentang Sistem Pertanian Organik.

“Keberadaan lahan pertanian, kelompok tani, serta organisasi yang menghimpun petani seperti KTNA Kota Bogor ini perlu didukung oleh semua pihak. Meski lahan sedikit, bisa tetap memanfaatkan lahan yang terbatas dengan sistem urban farming. DPRD telah menetapkan Perda LP2B dan Perda Sistem Pertanian Organik ,” ujar Atang, Jumat (3/2).

Tak hanya itu, bentuk dukungan Kang Atang terhadap para petani lokal juga ditunjukkan dengan membeli produk pertanian dari kelompok tani yang ada di Bogor.

“Alhamdulillah saya usahakan selalu membeli hasil pertanian dari para petani lokal. Banyak sayuran atau produk lain yang berkualitas. Hasil pertanian lokal tidak kalah bagus dari hasil pertanian yang di jual di pasar,” ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Jenal Mutaqin menjelaskan untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian yang sudah ada, DPRD Kota Bogor juga sudah mengesahkan Perda Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ia menjelaskan, semangat dibentuknya perda tersebut adalah untuk memastikan dan menjaga lahan pertanian di Kota Bogor. Disamping meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani di Kota Bogor.

“Ayah saya juga seorang petani. Jadi saya mengerti apa yang dibutuhkan oleh para kelompok tani di Kota Bogor. Maka dari itu, kami di DPRD Kota Bogor berusaha semaksimal mungkin menghadirkan payung hukum yang sesuai dengan kebutuhan para petani dan kelompok tani,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang JM ini juga mengungkapkan ada beberapa program dari pemerintah pusat yang bisa diadaptasi oleh petani lokal Kota Bogor, salah satunya adalah melakukan penanaman komoditi singkong.

Menurutnya, program tersebut bisa diadopsi di Kota Bogor yang memiliki keterbatasan lahan, namun bisa menghasilkan komoditi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Salah satu ilmu yang saya dapat dari G20 yang lalu adalah program menjadikan tanaman singkong sebagai komoditi utama. Karena dari singkong kita bisa membuat apa saja. Nah saya kira hal ini bisa diterapkan di Kota Bogor,” pungkasnya.

Penulis Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Politik