Menu ✖

Dark Mode
Tanah Sareal Bakal Ditiru Pakistan Respons Tak Terduga China Setelah Trump Tiba-Tiba Rombak Nama AI Tergerus AI, Deret Jurusan Ini Dihapus dari Kampus-kampus China Astronom Temukan Bukti Matahari Pernah Makan Planet di Awal Tata Surya Manta Impact Bond Disiapkan untuk Lindungi Pari Manta Raja Ampat Pemuda Ajaib Alexandr Wang Lesatkan Nilai Meta Rp 4.191 Triliun

Kabar Bogor

Perwali RDTR Kota Bogor Dibahas

badge-check


					konsultasi publik rdtr Perbesar

konsultasi publik rdtr

Pemerintah Kota Bogor tengah menggodok rancangan peraturan walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga Wilayah Perencanaan (WP). Ketiganya adalah RDTR WP B, WP C dan WP E yang sekarang tahap konsultasi publik.

chusnul-rozaki

“Konsultasi publik pertama ini rangkaian dari pembuatan dokumen RDTR WP B, WP C dan WP E. WP B ini Bogor Barat, WP C Bogor Utara dan WP E Ciawi (Bogor Selatan),” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, Rabu (23/11/2022) di Hotel Royal Pajajaran.

Kegiatan itu diikuti seluruh stakeholder terkait, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Bappeda Jawa Barat, DBMPR Jawa Barat, DPUPR kota dan kabupaten Bogor. Selain itu hadir asosiasi sekolah perencana dan pelaku ekonomi di Kota Bogor.

Chusnul menambahkan, RDTR untuk tiga WP ini menyesuaikan kepada Perda 6/2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun RDTR ini bersifat detail.

Sementara untuk RDTR WP A dan WP D, kata dia, telah selesai tahun lalu. Namun ada perbaikan dikarenakan waktu itu ada keterlambatan RTRW. “Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai semua dalam rencana untuk pemanfaatan ruangnya,” katanya.

Lebih lanjut, Chusnul menjelaskan, bahwa masing masing WP tentunya memiliki perbedaan fungsi dalam pembangunan. “Tiap WP berbeda-beda. Seperti di Bogor Utara ada kegiatan bisnis baru OCBD, sementara di Bogor Barat itu agroekowisata termasuk di Bogor Selatan sama. Sedangkan di Bogor Tengah ini tetap sebagai pusat pemerintahan. Pengembangan nanti di Bogor Timur ada masuk di WP E,” paparnya.

Ia mengatakan, setelah ini dilanjutkan konsultasi publik kedua. Dalam kegiatan itu ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.

“Kemudian rekombuk masuk ke persetujuan lintas sektor yang ada di Kementerian ATR/BPN, selanjutnya Kemendagri dan lainnya. Terakhir persetujuan subtansi dan setelah itu baru penetapan perwali (RDTR),” pungkasnya.

penulis pratama
editor aldho herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tanah Sareal Bakal Ditiru Pakistan

28 September 2026 - 14:16 WIB

Generasi Muda Kota Bogor Kenalkan Potensi Wisata Kota Hujan

27 September 2026 - 23:22 WIB

Puncak World Rabies Day 2026 Digelar di Bogor, Dedie Rachim Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Hewan

27 September 2026 - 21:26 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Gerakan Wakaf Pohon Alpukat untuk Lingkungan dan Ekonomi

27 September 2026 - 21:22 WIB

Mayors Talk, Dedie Rachim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Peduli Lingkungan

27 September 2026 - 21:19 WIB

Trending on Kabar Bogor