Menu

Dark Mode
HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus Gua Tersegel 40 Ribu Tahun Dibuka, Ungkap Neanderthal Sudah Canggih TikTok Bantah Rumor Terkait Tokopedia, Tegaskan Komitmen Operasional Apple Uji Coba Layar Lipat Tangguh untuk iPhone Fold Nonton di IndoXXI dan LK21 Bisa Kuras Rekening, Ini Link Aman Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

Bogoh Ka Bogor

Perwali RDTR Kota Bogor Dibahas

badge-check


					konsultasi publik rdtr Perbesar

konsultasi publik rdtr

Pemerintah Kota Bogor tengah menggodok rancangan peraturan walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga Wilayah Perencanaan (WP). Ketiganya adalah RDTR WP B, WP C dan WP E yang sekarang tahap konsultasi publik.

chusnul-rozaki

“Konsultasi publik pertama ini rangkaian dari pembuatan dokumen RDTR WP B, WP C dan WP E. WP B ini Bogor Barat, WP C Bogor Utara dan WP E Ciawi (Bogor Selatan),” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, Rabu (23/11/2022) di Hotel Royal Pajajaran.

Kegiatan itu diikuti seluruh stakeholder terkait, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Bappeda Jawa Barat, DBMPR Jawa Barat, DPUPR kota dan kabupaten Bogor. Selain itu hadir asosiasi sekolah perencana dan pelaku ekonomi di Kota Bogor.

Chusnul menambahkan, RDTR untuk tiga WP ini menyesuaikan kepada Perda 6/2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun RDTR ini bersifat detail.

Sementara untuk RDTR WP A dan WP D, kata dia, telah selesai tahun lalu. Namun ada perbaikan dikarenakan waktu itu ada keterlambatan RTRW. “Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai semua dalam rencana untuk pemanfaatan ruangnya,” katanya.

Lebih lanjut, Chusnul menjelaskan, bahwa masing masing WP tentunya memiliki perbedaan fungsi dalam pembangunan. “Tiap WP berbeda-beda. Seperti di Bogor Utara ada kegiatan bisnis baru OCBD, sementara di Bogor Barat itu agroekowisata termasuk di Bogor Selatan sama. Sedangkan di Bogor Tengah ini tetap sebagai pusat pemerintahan. Pengembangan nanti di Bogor Timur ada masuk di WP E,” paparnya.

Ia mengatakan, setelah ini dilanjutkan konsultasi publik kedua. Dalam kegiatan itu ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.

“Kemudian rekombuk masuk ke persetujuan lintas sektor yang ada di Kementerian ATR/BPN, selanjutnya Kemendagri dan lainnya. Terakhir persetujuan subtansi dan setelah itu baru penetapan perwali (RDTR),” pungkasnya.

penulis pratama
editor aldho herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

4 February 2026 - 08:37 WIB

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Sekda Harap BPBD Kota Bogor Tingkatkan SDM dan Pelayanan

30 January 2026 - 18:30 WIB

Denny Mulyadi Tekankan Nilai Adab dan Kejujuran dalam AISC BPIBS 2026

28 January 2026 - 10:06 WIB

Kota Bogor Raih UHC Award Tahun 2026

28 January 2026 - 09:54 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor