Paska pertemuan dua Perusahaan Milik Daerah (BUMD) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, akhirnya disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan kepada pelangan di kedua wilayah. Dalam kesepakatan tersebut ada 3 hal penting yang disepakati, salah satunya membahas penguatan tentang hal-hal yang bersinggungan antara keduanya.
“Terkait air curah, pelanggan dan inventaris batas wilayah, menjadi tiga hal yang disepakati kami. Terkait pelanggan misalnya. Dari catatan kita ada 16 ribu warga Kabupaten Bogor yang jadi pelanggan kita (Perumda Tirta Pakuan, red). Di sisi lain, ada 3 ribuan warga Kota Bogor yang menjadi pelanggan di Kabupaten Bogor,” kata Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Ardani Yusuf.

Terkait pembelian air curah, lanjut Ardhani, ada jalur-jalur instalasi Perumda Tirta Pakuan yang tengah diajukan oleh Perumda Tirta Kahuripan untuk mendapat aliran air. Sedikitnya ada empat titik lokasi sudah diajukan Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kepada Tirta Pakuan.
“Untuk warga di Summarecon. Mereka coba mengajukan 50 liter per detik dari SPAM kita di Katulampa. Jadi kita tinggal siapkan pipa atau reservoir-nya. Kita siapkan juga water meter dan mereka mengambil. Nah yang dibayarkan oleh mereka berdasarkan meter induknya sebagai meter utama,” jelas Ardani.
Ardhani menambahkan, ada pula pengajuan penggunaan air curah untuk warga di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Apalagi, di wilayah tersebut ada pipa besar milik Perumda Tirta Pakuan yang tersambung ke pengolahan air di Katulampa.
“Mereka juga minta kurang lebih 50 liter per detik. Untuk wilayah Sukaraja, nah kita siapkan pipa distribusi utama plus meter-nya nanti. Untuk distribusinya, mereka yang interkoneksi dan disalurkan ke pelanggan-pelanggan mereka. Kita siapkan saja meter induknya, lalu tinggal dibayarkan berdasarkan pemakaian,” jelasnya.
Lebih lanjut Ardani menambahkan, beberapa wilayah lain di Kabupaten Bogor yang diajukan pembelian air curah milik Perumda Tirta Pakuan yakni wilayah Palasari, Kecamatan Cijeruk dan wilayah Kota Batu-Ciapus, Kecamatan Tamansari. Dua wilayah itu mengajukan airnya 20 liter per detik.
Solusi dari kesepakatan ini, kata dia, tentu mempermudah distribusi air sesuai wilayah dan tidak lagi saling mengganggu. Pada dasarnya saling menguatkan.
“Kita juga membantu Kabupaten (Bogor), begitupula sebaliknya. Jadi ada batas singgungan yang jelas gitu. Kalau perbaikan bocoran, tergantung pipanya. Kalau misalkanya di Summarecon, di situ kita kan hanya menyiapkan distribusi utamanya.Sedangkan meter induk dan jaringan pipa, menjadi jelas tanggung jawab Tirta Kahuripan karena mereka yang memasang perpipaannya,” pungkasnya.
Penulis Pratama
Editor Aldho Herman














