Untuk mengembangkan bisnisnya, Perumda TIrta Pakuan Kota Bogor meminta restu DPRD Kota Bogor terkait pengajuan hutang sebesar Rp64 miliar.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah, pihaknya masih akan melakukan pengkajian terkait skema pinjaman ini.

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mendalami untuk apa pemanfaatan yang akan dia (Perumda Tirta Pakuan, Red) pinjam,” kata Edi, Senin (16/5/2022).
Setelah menggelar rapat pada akhir bulan April lalu, Edi mengaku saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian keuangan, Kementerian PUPR dan instansi lainnya yang terkait.
“Jadi yang jelas terkait program yang diajukan Perumda Tirta Pakuan, Komisi II akan mempelajari secara mendalam. Penuh dengan kehati-hatian supaya tetap dilandasi dengan kemampuan Perumda Tirta Pakuan untuk bisa mengembalikan pinjaman itu,” ujar Edi.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil paparan DIreksi Perumda Tirta Pakuan, pinjaman ini dipastikan tidak akan memberatkan APBD dalam hal pembayarannya. Sedangkan untuk skema pengembalaiannya diprediksi akan berlangsung selama 10 hingga 15 tahun dengan subsidi bunga sebesar 50 persen.
“Pinjaman ini diupayakan akan bisa terealisasi di tahun ini. Jadi mereka akan mempersiapkan pengajuannya, segala persyaratan jaminan dan segala rupa,” jelas Edi.
Jika menelisik keuntungan yang diperoleh oleh Perumda Tirta Pakuan selama lima tahun terakhir, Edi percaya jika Perumda Tirta Pakuan mampu untuk membayar hutang yang akan dipinjam ini. Namun, ia mengingatkan kepada jajaran direksi agar jangan sampai hutang yang diajukan tahun ini menjadi beban bagi direksi selanjutnya, sehingga perlu perhitungan matang.
“Secara sekilas ini sangat memungkinkan. Karena tadi sudah dipaparkan kepada komisi II. Mereka punya kemampuan sumbernya dari mana saja,” pungkasnya.
Penulis Pratama
Editor Aldho Herman*