Menu

Dark Mode
YouTube Ajak Kreator untuk ‘Kloning’ Diri Pakai AI Maskot Boneka NASA ‘Rise’ Ikut Mudik Misi Artemis II ke Bumi Griya Pekerja Batam Curhat ke Direksi BPJS Ketenagakerjaan  Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN Pemkot Ajak Konsistensi Jaga Kebersihan Kota Bogor April Sudah Masuk Kemarau, Kenapa Masih Hujan Deras?

Headline

Selewengkan Dana BST, Staf Desa Dibui

badge-check


					Selewengkan Dana BST, Staf Desa Dibui Perbesar

Seorang staf desa dengan jabatan Kasi Pelayanan Desa diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bogor, pasalnya pria bernama Lukman Hakim ini diduga telah menyelewengkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menurut informasi, total uang bantuan sosial tunai yang ddiduga diselewengkan sebesar Lima Puluh Enam Juta Rupiah. Sebelumnya petugas mendapat laporan dari warga Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat, tentang adanya dugaan penyelewengan dana bansos yang dilakukan oleh staf desa yang menjabat sebagai kepala seksi pelayanan masyarakat.

Berdasarkan laporan warga, petugas kemudian melakukan penelusuran dan menyelidikinya. Hingga pelaku diamankan.

Awalnya pelaku tidak mengakui, hingga polisi kemudian membuktikanya dengan cara menunjukan data ganda milik warga,  serta memeriksa Lima Belas orang saksi.

Modus pelaku dalam menyelewengkan dana bansos ini adalah dengan mencatat nama penerima bantuan yang sudah meninggal dan sudah pindah alamat.

Menurut Kapolres Bogor Akbp Harun, pengakuan pelaku mendapat uang sebesar 66 juta setiap menerima dana bansos. Kemudian dibagi dua dengan kurir bansos lainya.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat undang undang tentang dana sosial dengan ancaman pidana maksimal lima tahun kurungan.

“Pelaku kini mendekam dalam sel tahanan polres bogor,” tegasnya.

Penulis Asolihin

Edtor aldho herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Griya Pekerja Batam Curhat ke Direksi BPJS Ketenagakerjaan 

8 April 2026 - 14:34 WIB

Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN

7 April 2026 - 21:39 WIB

PDIP Kota Bogor Terima SK Pengurus

7 April 2026 - 08:58 WIB

Komdigi: Rating Gim IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

6 April 2026 - 14:39 WIB

Gelar Diskusi Lintas Agama, PIKI Perkuat Sinergi Wujudkan Depok Kota Toleran

4 April 2026 - 22:07 WIB

Trending on Kabar Bogor