Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Pemprov Jabar Bakal Masifkan Rapid Test Bagi Wisatawan

badge-check


					Pemprov Jabar Bakal Masifkan Rapid Test Bagi Wisatawan Perbesar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggelar pengetesan masif dengan rapid test antigen bagi wisawatan. Tujuannya untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dilansir dari humas.jabarprov.go.id, hal itu dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).

“Jelang libur Natal dan Tahun Baru, kami akan melakukan operasi di pintu masuk Jawa Barat, dan kami akan menyiapkan rapid test antigen. Kalau ada yang positif, kami akan kembalikan ke daerah asal,” kata Kang Uu.

Menurutnya, pihaknya akan menyiapkan 65.000 rapid test antigen. Dengan perincian yakni, 40.000 rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan 25.000 buah dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).

“Selain itu, Pemprov Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Kang Uu pun melaporkan, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jabar mengalami peningkatan menjadi 82,46 persen. Sedangkan tingkat kematian terus menurun menjadi 1,47 persen.

“Kasus penyebaran masih tinggi. Namun, setelah pekan lalu ada delapan daerah berstatus Zona Merah atau risiko tinggi, pekan ini menurun menjadi dua daerah,” tuturnya.

Adapun dua daerah berstatus Zona Merah yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok.

Selain itu, lima daerah berstatus Zona Kuning atau risiko rendah, yaitu Kabupaten Pangandaran, Cianjur, Tasikmalaya, Indramayu, dan Subang. Sedangkan, 20 daerah lainnya masuk Zona Oranye atau risiko sedang.

“Ada rasa syukur Alhamdulillah, dari delapan zona resiko tinggi sekarang tinggal dua yaitu Kabupaten Karawang dan Kota Depok,” imbuhnya.

Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Kang Uu menyatakan, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) amat penting dalam mencegah penularan COVID-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk konsisten menerapkan prokes sambil menunggu vaksin COVID-19.

“Diharapkan kesabaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan sambil menunggu vaksin datang,” harapnya.

“Presiden juga menginstruksikan untuk kabupaten/kota serta provinsi untuk anggaran belanja vaksin. Tapi kita akan menunggu dulu instruksi secara tertulis agar dapat mengambil kebijakan dengan dasar yang bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Kang Uu, pihaknya intens memperkuat ruang isolasi rumah sakit rujukan COVID-19 dan pusat isolasi nonrumah sakit. Saat ini, sejumlah gedung pun disiapkan dan dilengkapi fasilitasnya untuk menjadi pusat isolasi.

“Alhamdulillah ada progres peralatan alat kesehatan, tempat tidur, sudah ada yang siap digunakan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sumber : humas.jabarprov.go.id                                                                                                                                                                                                                                           penulis: Dede Yudha
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline