Menu

Dark Mode
Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3 40 Pekerjaan Paling Rentan Diganti AI Menurut Microsoft iPhone Terancam Digantikan Gadget AI? Ini Kata Tim Cook Horor! Wahana Ayunan Raksasa di Arab Saudi Patah Jadi Dua Saat Berayun Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai

Headline

Viral, Gedung Dewan Dijual di Situs Jual Beli

badge-check


					Viral, Gedung Dewan Dijual di Situs Jual Beli Perbesar

Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, dalam beberapa hari ini selalu menjadi sorotan karena aksi unjuk rasa setelah disahkan UU Cipta Tenaga Kerja.

Dan setelah itu pula Gedung Parlemen lebih menjadi sorotan. Pasalnya gedung itu terpasang di salah satu situs jual beli. Tidak tanggung-tanggung harganya dibandrol mulai Rp 5000 sampai Rp 10.000

Seperti dilansir Kompas.com, dalam keterangan akun si penjual, Gedung DPR dijual beserta isinya.

Tindakan tersebut ini muncul setelah DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.


Baca juga: Viral, Gedung Dewan Dijual di Situs Jual Beli


Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah setuju.

Menyikapi hal itu Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengaku pihaknya tak mempermasalahkan ada pihak yang melakukan hal tersebut. Ia menilai, tindakan menjual Gedung DPR itu sebagai bentuk pendewasaan.

“Ya enggak apa-apalah, joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua,” kata Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Namun, Indra menekankan bahwa Gedung DPR adalah milik negara yang dicatat oleh Kementerian Keuangan.

Indra mengaku tidak akan melaporkan penjual kepada kepolisian.

“Enggak (laporkan), ini semua tercatat oleh Kemenkeu, jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya Kemenkeu dan kepolisian yang silakan menindaklanjuti,” tegasnya.

Sumber kompas.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3

2 August 2025 - 17:52 WIB

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

1 August 2025 - 23:21 WIB

Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI

1 August 2025 - 22:03 WIB

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

1 August 2025 - 20:43 WIB

Satu Dekade Festival Merah Putih 2025 Resmi Dimulai

31 July 2025 - 22:53 WIB

Trending on Headline