Menu

Dark Mode
Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3 Daftar 40 Pekerjaan Paling Rentan Diganti AI Menurut Microsoft iPhone Terancam Digantikan Gadget AI? Ini Kata Tim Cook Horor! Wahana Ayunan Raksasa di Arab Saudi Patah Jadi Dua Saat Berayun Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai

Kabar Depok

11 Kecamatan di Kota Depok Masih Terapkan PSKS Covid-19

badge-check


					11 Kecamatan di Kota Depok Masih Terapkan PSKS Covid-19 Perbesar

Sebanyak 101 RW pada 11 Kecamatan di Kota Depok masih menerapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19. Pemkot Depok membatasi kegiatan usaha kuliner di wilayah PSKS Covid-19 tersebut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/386/Kpts/Dinkes/Huk tentang Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis.

“Pada wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid -19 (PSKS) tidak melayani pengunjung untuk makan di tempat (dine in),” ujar Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi dalam surat keputusan, dikutip belum laman ini.


Baca juga: RUU Cipta Karya Resmi Disahkan DPR 


Selain itu, Pemerintah Kota Depok juga membatasi waktu operasional tempat usaha makanan dan minuman di wilayah PSKS hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Kebijakan tersebut, berlaku selama 14 hari kedepan yakni 17 Oktober 2020 untuk kegiatan usaha seperti restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis lainnya.

“Dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19,” tulis Dedi.

Adapun PSKS Covid-19 diberlakukan di 101 RW yang tersebar 11 Kecamatan di Kota Depok. Berikut sebaran wilayahnya:

1. Kecamatan Cimanggis

– Kelurahan Curug RW 09

– Kelurahan Tugu RW 04 dan RW 08

– Kelurahan Harjamukti RW 16

– Kelurahan Mekarsari RW 02, RW 06, RW 10 dan RW 20

– Kelurahan Cisalak Pasar RW 01, RW 02, RW 03, RW 08, dan RW 09

– Kelurahan Pasir Gunung Selatan RW 02, dan RW 09

2. Kecamatan Tapos

– Kelurahan Sukamaju Baru RW 03, RW 05, dan RW 15

– Kelurahan Cimpaeun RW 09

3. Kecamatan Pancoran Mas

– Kelurahan Rangkapan Jaya Baru RW 02, RW 03, RW 06, RW 10 dan RW 14.

– Kelurahan Mampang RW 01, RW 04, dan RW 06

– Kelurahan Depok Jaya RW 01, RW 04, dan RW 06

4. Kecamatan Beji

– Kelurahan Beji RW 17

– Kelurahan Kukusan RW 02, RW 03, RW 04, RW 07, dan RW 08

– Kelurahan Tanah Baru RW 03, RW 09, RW 11, dan RW 13

– Kelurahan Beji Timur RW 06

5. Kecamatan Limo

– Kelurahan Grogol RW 04 dan RW 11

– Kelurahan Meruyung RW 02 dan RW 11

– Kelurahan Krukut RW 04

– Kelurahan Limo RW 03 dan RW 15

6. Kecamatan Cinere

– Kelurahan Gundul RW 01 dan RW 02

– Kelurahan Cinere RW 15

7. Kecamatan Cipayung

– Kelurahan Cipayung Jaya RW 07

– Kelurahan Bojong Pondok Terong RW 05, RW 06, dan RW 08

Kelurahan Krukut RW 04

– Kelurahan Limo RW 03 dan RW 15

8. Kecamatan Sukmajaya

– Kelurahan Sukmajaya RW 03, RW 07, RW 09, RW 10, dan RW 13

– Kelurahan Mekarjaya RW 08, RW 15, RW 16, RW 23 dan RW 24

– Kelurahan Abadi Jaya RW 18 dan RW 22

– Kelurahan Baktijaya RW 09, RW 19

– Kelurahan Tirtajaya RW 02, RW 03, RW 04, RW 05, dan RW 07

9. Kecamatan Cilodong

– Kelurahan Jatimulya RW 04

– Kelurahan Kalimulya RW 03, RW 06, RW 07, RW 09 dan RW 11

– Kelurahan Kalibaru RW 01, RW 09

– Kelurahan Sukamaju RW 01, RW 02, RW 06, RW 23, dan RW 30

10. Kecamatan Sawangan

– Kelurahan Pengasinan RW 02, RW 05, RW 07, dan RW 10

– Kelurahan Cinangka RW 01, RW 02, RW 08 dan RW 09

– Kelurahan Pasir Putih RW 07, RW 08, dan RW 09

11. Kecamatan Bojongsari

– Kelurahan Pengasinan RW 07

– Kelurahan Cinangka RW 12

– Kelurahan Pasir Putih RW 09

Sumber: Kompas.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wali Kota Depok Tinjau Langsung Pekerjaan Turap Jalan CIpayung-Pitara

2 August 2025 - 10:21 WIB

Jelang Hut RI ke 80, RSUD ASA Kota Depok Donor Darah

2 August 2025 - 10:10 WIB

Capaska Kota Depok di Lepas Wali Kota

1 August 2025 - 10:01 WIB

HUT RI, CFD di Depok Diliburkan

1 August 2025 - 08:59 WIB

Rekonstruksi Jalan Raya Cipayung-Pitara Depok, Arus Lalu Lintas Ditutup Sementara

29 July 2025 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Depok