Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Headline

Alhamdulillah, Jam Malam Efektif Turunkan Status Covid Kota Bogor

badge-check


					Alhamdulillah, Jam Malam Efektif Turunkan Status Covid Kota Bogor Perbesar

Paska penerapan jam malam di Kota Bogor yang sudah berjalan sembilan hari, mulai membuahkan hasil. Kota Bogor yang sempat menyandang status zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan COVID-19, kini kembali berstatus zona oranye.

“Alhamdulillah, Kota Bogor kembali ke status zona oranye. Meski ada pergerakan ke arah yang lebih baik, kita harus mampu menurunkan terus tingkat risiko secara maksimal,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (7/9/2020).

Penetapan status Kota Bogor sebagai zona oranye penyebaran COVID-19 lanjut Dedie, setelah memenuhi sedikitnya 11 indikator. Salah satunya tingkat kesembuhan dan okupansi ranjang di rumah sakit rujukan, serta angka reproduksi kasus virus COVID-19, baik reproduksi efektif (Rt) maupun reproduksi awal (R0).

“Ada 11 indikator. Tapi salah satunya Rt atau R0, tingkat kesembuhan, okupansi bed di RS dengan kapasitas terpasang,” sebut Dedie.


Baca juga:Jam Malam di Kota Bogor Dilanggar, Giliran 9 Tempat Usaha Didenda


Meski sudah kembali ke zona oranye, lanjut Dedie, pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) masih tetap diberlakukan hingga 11 September 2020 mendatang.

“Untuk PSBMK akan diteruskan atau dicabut masih menunggu evaluasi menyeluruh tanggal 10 mendatang,” papar Dedie.

Penerapan jam malam, pembatasan jam operasional serta pengetatan protokol kesehatan dengan sanksi denda bagi pelanggar, juga masih diberlakukan sebagai bentuk kewaspadaan.

“Jam malam tetap diberlakukan. Kewaspadaan harus tetap tinggi,” kata Dedie.

“Tentu kita tidak boleh gegabah karena prediksi para ahli epidemiologi, puncak pandemi baru akan terjadi tahun 2021,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Bogor ditetapkan menjadi wilayah yang berubah status menjadi zona resiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah COVID-19, pada 27 Agustus kemarin.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Nasional, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Barat yang berubah status menjadi zona merah COVID-19.

“Kami juga baru lihat di situs resmi GTN (Gugus Tugas Nasional), dari Provinsi (Jawa Barat) belum ada perubahan. Masih orange,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (27/8) lalu.

sumber: detik.com

editor: aldhoherman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar

14 September 2026 - 19:36 WIB

67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2026 - 19:32 WIB

Pemkot Bogor dan Danone Indonesia Kolaborasi Kembangkan UMKM agar Naik Kelas

14 September 2026 - 19:28 WIB

Denny Mulyadi Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dalam Penilaian Ombudsman 2026

14 September 2026 - 19:25 WIB

Trending on Kabar Bogor