Menu

Dark Mode
BMKG Sebut Asap Karhutla Kalbar Berpotensi Menyeberang ke Malaysia Agen AI Anthropic dan OpenAI Lepas Kendali saat Diuji Penangkap Lele Jumbo Meresahkan akan Dikasih Duit Pemerintah Unik! Hotel Ini Dirancang ‘Menghilang’ di Gurun Namibia 3 Sosok Genius di Balik Ledakan AI China, Silicon Valley Ketar-ketir Misteri Sedikit Ular Bisa Menguasai Seluruh Pulau Guam

Headline

Alhamdulillah, Jam Malam Efektif Turunkan Status Covid Kota Bogor

badge-check


					Alhamdulillah, Jam Malam Efektif Turunkan Status Covid Kota Bogor Perbesar

Paska penerapan jam malam di Kota Bogor yang sudah berjalan sembilan hari, mulai membuahkan hasil. Kota Bogor yang sempat menyandang status zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan COVID-19, kini kembali berstatus zona oranye.

“Alhamdulillah, Kota Bogor kembali ke status zona oranye. Meski ada pergerakan ke arah yang lebih baik, kita harus mampu menurunkan terus tingkat risiko secara maksimal,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (7/9/2020).

Penetapan status Kota Bogor sebagai zona oranye penyebaran COVID-19 lanjut Dedie, setelah memenuhi sedikitnya 11 indikator. Salah satunya tingkat kesembuhan dan okupansi ranjang di rumah sakit rujukan, serta angka reproduksi kasus virus COVID-19, baik reproduksi efektif (Rt) maupun reproduksi awal (R0).

“Ada 11 indikator. Tapi salah satunya Rt atau R0, tingkat kesembuhan, okupansi bed di RS dengan kapasitas terpasang,” sebut Dedie.


Baca juga:Jam Malam di Kota Bogor Dilanggar, Giliran 9 Tempat Usaha Didenda


Meski sudah kembali ke zona oranye, lanjut Dedie, pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) masih tetap diberlakukan hingga 11 September 2020 mendatang.

“Untuk PSBMK akan diteruskan atau dicabut masih menunggu evaluasi menyeluruh tanggal 10 mendatang,” papar Dedie.

Penerapan jam malam, pembatasan jam operasional serta pengetatan protokol kesehatan dengan sanksi denda bagi pelanggar, juga masih diberlakukan sebagai bentuk kewaspadaan.

“Jam malam tetap diberlakukan. Kewaspadaan harus tetap tinggi,” kata Dedie.

“Tentu kita tidak boleh gegabah karena prediksi para ahli epidemiologi, puncak pandemi baru akan terjadi tahun 2021,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Bogor ditetapkan menjadi wilayah yang berubah status menjadi zona resiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah COVID-19, pada 27 Agustus kemarin.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Nasional, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Barat yang berubah status menjadi zona merah COVID-19.

“Kami juga baru lihat di situs resmi GTN (Gugus Tugas Nasional), dari Provinsi (Jawa Barat) belum ada perubahan. Masih orange,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (27/8) lalu.

sumber: detik.com

editor: aldhoherman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline