Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Kabar Bogor

Dadang: Korban Double Track Harus Jadi Prioritas

badge-check


					Dadang: Korban Double Track Harus Jadi Prioritas Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya, agar memprioritaskan warga yang menjadi korban proyek double track  dalam APBD 2021. Hal tersebut disampaikan Dadang, jelang dilaksanakannya pembahasan penyusunan perda tentang KUA PPAS 2021.

Menurut Dadang ,  Walikota melalui dinas terkait harus memasukan program bantuan kepada masyarakat korban double track melalui bantuan pembangunan rumah susun, atau bantuan pembangunan rumah pengganti untuk korban double track maupun bantuan pemulihan ekonomi mereka sebagai prioritas pembangunan di 2021.

“Saat ini warga korban double track mengalami permasalahan ganda, selain rumah mereka sudah dibongkar PJKA, mereka juga mengontrak sejak januari- februari lalu. Padahal kondisinya, mereka kehilangan usaha dan pekerjaannya, ” kata Dadamg.

Baca juga: Anggota DPR RI Ini Siap Gajinya Dipotong 50 % untuk Penanganan Covid 19

Dadang menambahkan, warga korban double track harus jadi prioritas karena kondisinya mengkhawatirkan.  Walikota bisa menginstruksikan  dinas terkait mengalokasikan secara khusus anggaran untuk penanganan warga korban double track ini kedalam prioritas plafon anggaran dan prioritas pembangunan di tahun 2021. Hal itu sesuai janji pak wali saat berkunjung menemui warga beberapa bulan lalu di daerah parung jambu Kelurahan Empang.

“Saya akan mendesak wali kota mengalokasikan anggaran khusus bagi warga korban dampak double track, baik dianggaran perubahan 2020 maupun dianggaran murni 2021. Kalau memungkinkan juga mengalokasikan anggaran untuk pembuatan FS atau DED, atau anggaran perencanaan bagi pembangunan rumah murah atau rumah susun didaerah Bogor Selatan yang bisa dicicil pembeliannya,” katanya.

Rencananya banggar mulai Senin depan akan melakukan rapat pembahasan Raperda KUA PPAS 2021 bersama pemkot, dan sebelum akhir agustus ini raperda tsb hafus sudah selesai dan diparipurnakan.

Reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor