Sindikat pembobol ATM dengan modus mengganjal ATM menggunakan batang korek api berhasil dibongkar Polresta Bogor Kota. Tak tanggung-tanggung, pelaku menguras uang para korbannya hingga Rp115 juta.
“Tiga orang tersangka pelaku berhasil kita tangkap, dan kami masih memburu tiga pelaku lainnya,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Senin (10/8/2020).

Tiga tersangka pelaku yang berhasil ditangkap lanjut Hendri, adalah, UN bin AS (36) ber-KTP Jambi, Hy alias Bn Alias Jm (40) ber-KTP Sragen Jawa Tengah, dan KA bin DM (38) ber-KTP Jambi. Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih diburu tapi sudah diketahui identitasnya.
“Pembobolan ATM dengan modus mengganjal lobang kartu menggunakan batang korek api dilakukan oleh kelompok pencuri yang saling berbagi peran. Mereka menunggu di gerbang ATM. Jika ada orang yang akan ke ATM, salah seorang dari kelompok pencuri itu, buru-buru ke ATM dan mengganjal ATM dengan batang korek api,” kata Hendri.
Baca juga: Satpol PP Pelototi Tempat Usaha di Masa PSBB Pra AKB
Pelaku lain berpura-pura berusaha membantu dengan meminjam ATM,tapi kemudian menukarnya dengan ATM lain yang sudah disiapkan. Dengan gerak cepat ATM lain itu dimasukkan ke mesin ATM secara paksa dan mempersilakan orang yang akan bertransaksi memencet nomor pinnya. Pelaku lain memperhatikan pin yang dipencet,” katanya.
Polisi berhasil membongkar kejahatan kelompok pembobol ATM ini tambah Hendri, setelah ada laporan dari warga yang rekeningnya di bobol dari ATM di dekat SPBU di Cemplang Kecamatan Bogor Barat.
“Kami mneghimbau warga agar tak percaya bantuan orang lain saat di dalam atm, kecuali petugas atm. Jangan berikan ATM dan pin kepada orang lain. Tetap waspada,” himbaunya.
reporteraldhoherman