Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Satpol PP Pelototi Tempat Usaha di Masa PSBB Pra AKB

badge-check


					Satpol PP Pelototi Tempat Usaha di Masa PSBB Pra AKB Perbesar

Masuki masa Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan pelonggaran meskipun tetap menerapkan protokol ketat kesehatan.

Pengawasan tetap dilakukan Pemerintah Kota Bogor, bahkan Satpol PP sebagai penegak perda tak segan-segan menyegel tempat usaha yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, ada beberapa tempat hiburan yang sudah berakhir masa sanksi PSBB yang lalu. Ada dua tempat usaha yang semula ditutup, namun sekarang sudah dapat buka kembali.

“Tapi kami akan tetap mengawasi, terutama satu tempat hiburan yang sebelumnya mendapatkan peringatan tak akan luput dari pengawasan.
Mereka (manajemen,red) membuat surat pernyataan yang bersedia ditutup sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila timbul permasalahan di kemudian hari, terutama terkait gangguan Trantibum,” ungkap Agus.

Sementara itu, General Manager Exclusive Cafe and Resto, Juniar memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti segala aturan yang berlaku. “Sesuai dengan aturan yang ada saat ini, kita tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita siapkan tempat cuci tangan di setiap sudut dan pintu masuk, dan petugas selalu mengukur suhu setiap pengunjung yang datang dan membatasi jumlah pengunjung,” kata Juniar.

Reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor