Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Dunia

Lockdown, Pria Ini Malah Curi Puluhan Pakaian Dalam Wanita

badge-check


					Lockdown, Pria Ini Malah Curi Puluhan Pakaian Dalam Wanita Perbesar

Pria asal Singapura ini menerima hukuman lantaran terpergok mencuri pakaian dalam wanita demi memuaskan hasrat seksualnya. Pria tersebut diketahui sudah mencuri sekitar 100 bra dan 42 pasang celana dalam

Lee Chee Kin, 39 tahun, mengaku bersalah atas 10 tuduhan pencurian, tindak pidana, pembobolan akses komputer, serta pelanggaran peraturan Covid-19. Sebanyak 14 tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan.

Menurut informasi dari pengadilan, Lee memilih mencuri pakaian dalam berdasarkan bentuknya. Dia sampai memanjat gerbang belakang dan memasuki area jemuran warga untuk melakukan pencurian tersebut.

” Terdakwa menggunakan bra dan celana dalam curian untuk kepuasan seksualnya sendiri,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum, Kwang Jia Min, dikutip dari Channel News Asia.

Lee dilaporkan telah memasuki 30 rumah korban dan setidaknya mencuri 34 bra, 42 pasang celana dalam dan bra serta satu pasang tali bra.

Pada 15 April lalu, ketika circuit breaker atau karantina wilayah di Singapura diberlakukan, Lee meninggalkan rumahnya dengan niat untuk mencuri. Saat itu, Lee sedang dalam jaminan pengadilan dan tidak menggunakan masker ketika keluar rumah.

Lee mengaku telah melakukan penyalahgunaan kartu debit di stasiun MRT atas nama Ang Mo Kio dan menghabiskan sekitar 91 dolar Singapura (Rp950 ribu).

Dia berharap mendapat kesempatan bertemu dokter dan ” melakukan sesuatu yang baik untuk masyarakat” . Jaksa menyatakan tidak akan keberatan dengan keputusan tersebut.

Jaksa menyatakan belum memiliki kepastikan terkait kelainan seksual yang dimiliki Lee sebagai kondisi kejiwaan yang wajar. Atau apakah kondisi seperti itu terkait dengan tindakan pelanggaran yang dilakukannya.

Untuk pelanggaran pidana, Lee dapat dipenjara hingga tiga bulan, didenda hingga 500 dolar Singapura (Rp5,2 juta), atau malah keduanya.

Untuk pencurian, dia dapat dipenjara hingga tiga tahun, didenda, atau keduanya.

Untuk melanggar peraturan Covid-19, dia dapat dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga 10 ribu dolar Singapura (Rp100 juta), atau keduanya.

Sumber : dream.co.id

Foto: Shutterstock.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Elon Musk Jadi Manusia Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 8.311 Triliun

5 October 2025 - 10:50 WIB

Orang-orang Abad ke-20 Santap Daging Gajah Mamut Jadi Steak

3 October 2025 - 11:15 WIB

Ilmuwan Prediksi Alam Semesta Bakal Mengalami Kiamat Kosmik

2 October 2025 - 11:16 WIB

Ledakan Kosmik Aneh Muncul di Luar Bima Sakti, Ilmuwan Kebingungan

29 September 2025 - 10:36 WIB

Berlian Aneh Asal Afrika Mengandung Unsur Kimia yang Mustahil

29 September 2025 - 10:33 WIB

Trending on Kabar Dunia