Menu

Dark Mode
Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

Kabar PDAM

Antisipasi Covid 19, Tirta Pakuan Ajak Pelanggan Baca Meter Mandiri

badge-check


					Antisipasi Covid 19, Tirta Pakuan Ajak Pelanggan Baca Meter Mandiri Perbesar

Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid–19 menjadi prioritas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor belakangan ini.

Bukan hanya terfokus di lingkungan kantor pusat Jalan Siliwangi 121, manajemen juga mengutamakan kesehatan para petugas di lapangan, terutama para Pembaca Meter (PM).

Rencananya, Tirta Pakuan menangguhkan kegiatan pencatatan meter air di rumah-rumah pelanggan pada periode 2-20 April 2020.

Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Sonny Hendarwan mengatakan, ini sebagai langkah antisipatif merebaknya virus corona dari pencatatan meter air.

“Kami mendukung langkah pemerintah untuk mengintensifkan gerakan physical distancing atau jaga jarak fisik antar manusia. Salah satunya menunda kegiatan pencatatan meter hingga kondisi normal kembali,” ujar Sonny Hendarwan, Minggu (29/3/2020).

“Sangat riskan mengutus petugas membaca angka meter air di rumah-rumah pelanggan,” tambah Sonny.

Karena penangguhan ini, Sonny mengimbau masyarakat untuk melaksanakan pencatatan meter secara mandiri. Mengutip tagline yang sedang viral #DiRumahSaja.

“Pembacaan meter secara mandiri dari rumah sendiri akan jauh lebih baik untuk saat ini,” paparnya.

Caranya, pelanggan bisa melaporkan angka stand meter pada meter air di rumah dan bangunan masing-masing.

Pelanggan dapat melaporkan foto angka stand meter melalui aplikasi Whatsapp dengan format “nomor pelanggan (delapan digit)/angka meter (warna hitam saja)/pelapor”. Kemudian laporkan ke nomor-nomor petugas sesuai domisili tempat tinggal pelanggan.

“Untuk wilayah Kecamatan Bogor Timur dan Selatan silakan kirim ke nomor 081585396796, Bogor Tengah dan Utara ke nomor 081585396848, Bogor Barat ke 081585396873 dan Tanah Sareal ke 081585396858,” papar Sonny.

Bagi pelanggan yang berdomisili di perbatasan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor Sonny mempersilakan lapor menggunakan wilayah domisili kecamatan terdekat.

Mantan kepala Satuan Perangkat Intern (SPI) PDAM Kota Bogor ini menyebut, pencatatan meter mandiri ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap pencegahan sebaran Covid-19 di Kota Bogor.

“Penangguhan ini tidak selamanya, hanya sampai kondusi dinyatakan aman oleh pemerintah. Jika sudah aman, temen-temen PM akan kembali mencatat angka meter ke rumah-rumah pelanggan,” tutup Sonny.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

15 Balon Direksi Tirta Pakuan Lulus Verifikasi Administrasi

26 January 2026 - 11:13 WIB

Komitmen Jaga Kualitas, Tirta Pakuan Gelar Pelatihan Manajemen Halal

8 January 2026 - 12:18 WIB

Tingkatkan Layanan Zona 7, Perumda Tirta Pakuan Tuntaskan Penggantian Stop Valve Intake Pasir Angin Lebih Cepat

18 December 2025 - 18:18 WIB

Pasang Pipa Raksasa, Tirta Pakuan Komitmen Ikhtiar Distribusi Air 24 Jam

10 November 2025 - 15:54 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor