Paska viralnya video seorang perempuan yang membawa anjing ke dalam Mesjid di daerah Sentul Bogor, Minggu (30/6/2019), jajaran Polsek Babakan Madang bergerak cepat.
Kapolsek Babakanmadang Polres Bogor, Jawa Barat, Kompol Wawan Wahyudin membenarkan jika pihaknya tengah menggarap perkara perdebatan antara seorang pria yang mengenakan peci dengan wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh itu.

“Kasusnya sekarang sudah ditangani Polres Bogor. Perkaranya dilimpahkan dari Polsek Babakan Madang ke Polres Bogor,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyebutkan bahwa wanita berinisial SM (52) tersebut tengah diproses di Mapolres Bogor.
Seperti diketahui dunia maya dihebohkan dengan video pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid dengan jamaah Masjid tersebut.
Wanita berbaju putih itu terekam berteriak-teriak sembari mengendong anjing dan meletakannya di karpet ruang utama Masjid.
“Suami gue mau dikawinin di sini,” kata wanita yang mengenakan alas kaki di dalam Masjid.
Reporterfauzi