BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka Focus Group Discussion (FGD) para anggota DPD RI dari 9 provinsi terkait penyusunan daftar inventarisasi materi RUU tentang partisipasi masyarakat, di ruang rapat Papandayan Gedung Sate Bandung, Kamis (24/1/19). Dalam FGD tersebut, Gubernur memberikan sejumlah masukan, bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Sebab menurutnya, pada dasarnya masyarakat Indonesia tidak suka hanya jadi objek pembangunan.
[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/11491/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]














