Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Bogor

Pejabat KPU Kota Bogor Dipanggil Kejari

badge-check


					Pejabat KPU Kota Bogor Dipanggil Kejari Perbesar

Proses tahapan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legistlatif (pilleg) di Kota Bogor, dipastikan tak akan terganggu dengan adanya dugaan korupsi kegiatan fiktif atau double anggaran, yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara. hal tersebut ditegaskan Plt Ketua KPU Kota Bogor Edi Kholky kepada wartawan, kemarin.

“Benar kemarin  (Senin, 26/11/2018) kejaksaan telah memintai informasi. Saya dipanggil selaku komisioner. Namun hal tersebut takkan mengganggu  kinerja KPU menjelang Pemilihan Presiden. Semua proses soal Pilpres harus tetap berjalan,” kata Edi.

Ketika ditanya apa yang ditanyakan kejaksaan kepada dirinya, Edi mengaku hanya ditanya seputar  struktur komisioner KPU dan tugas fungsi komisioner.”Saya hanya ditanya itu saja,” katanya.

Edi juga mengaku, pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses yang tengah dilaksanakan kejaksaan. “Ya, kami menghormati dan menempuhnya secara prosedural,” singkatnya.

Sementara itu Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kegiatan fiktif atau double anggaran, yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

“Ya, dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Yudi di kantornya, Rabu (28/11).

Masih kata dia, dalam penanganan dugaan kasus yang berdampak merugikan keuangan negara itu, kejaksaan berkeinginan mengusut hal tersebut sampai tuntas.

Saat disinggung sejauh mana pendalaman yang dilakukan kejaksaan seputar kasus tersebut. Yudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Masih didalami, sejauh ini sudah enam orang yang kami mintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final,” katanya.

Terkait potensi kerugian keuangan negara. Yudi menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal pastinya, sebab masih dalam tahap penyelidikam. “Sejauh ini masih spekulasi, ya sekitar miliaran rupiah. Tapi kami tak boleh secara tegas menyatakan, karena dalam konteks penegakan hukum, informasi yang harus diberikan mesti tepat,” tegasnya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Ke Semanggi dan Sudirman Makin Mudah, Dedie Rachim Minta Pramono Anung Tambah 2 Koridor Trans Jabodetabek

30 October 2025 - 11:29 WIB

Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

28 October 2025 - 19:27 WIB

Hari Ini, Aliran Listrik dan Air di Pasar Bogor Diputus Total

23 October 2025 - 16:07 WIB

Trending on Kabar Bogor