Paska penangkapan jaringan pengedar narkotika cairan kimia rokok elektrik atau liquid oleh petugas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Satuan Narkoba Polres Bogor memastikan jenis narkotika tersebut tak ada di Bogor.
“Peredaran narkoba jenis liquid yang mengandung metamfetamin (bahan dasar sabu) belum ada, tetapi kami sudah mengantisipasinya dengan sosialisasi ke masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).

Kasus peredaran narkotika jenis cairan kimia rokok elektrik atau liquid yang mengandung metamfetamin ini sebenarnya terjadi di Jakarta, namun salah satu tersangka pengedar ditangkap saat kabur ke arah Puncak, Kabupaten Bogor.
“Hasil koordinasi kami menyimpulkan hasil pengembangan kasus penangkapan pengedar narkotika jenis cairan kimia rokok elektrik atau liquid yang mengandung metamfetamin ini, berawal dari transaksi di Jakarta lalu Polda Metro Jaya mengejar tersangka lainnya ke Bogor. Kami mendengar kabar Polda Metro Jaya masih mengejar 4 tersangka lainnya,” terangnya.
Sementara itu Kasie Berantas BNN Kabupaten Bogor Kompol Supeno menjelaskan, jajarannya sudah melakukan antisipasi peredaran narkotika jenis cairan kimia rokok elektrik atau liquid yang mengandung metamfetamin.
“Kami sudah antisipasi sejak dulu,” katanya. reporterpratama