Menu

Dark Mode
Microsoft Dikabarkan PHK 22 Ribu Karyawan Awal 2026, Imbas AI Evakuasi Astronaut Gegara Sakit Misterius, NASA Jawab Nasib Misi ke Bulan Krisis RAM dan SSD Akibat AI Hantam PC dan Laptop, Harga Bakal Naik Terus Instagram Buka Suara Soal Teror Reset Password & Isu Kebocoran Data Komdigi Resmi Blokir Akses Grok AI Imbas Marak Deepfake Asusila Pengguna Instagram Dibanjiri Email Reset Password, Ternyata Ada Kebocoran Data

Kabar Politik

17 Raperda Dibahas DPRD Kota Bogor

badge-check


					17 Raperda Dibahas DPRD Kota Bogor Perbesar

Rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2018 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (03/09/2018).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono dan dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman serta 34 anggota dari 45 anggota DPRD Kota Bogor yang membahas rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2018.

Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono mengatakan, rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2018 ini telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Nomor 172-20 tahun 2017. Pada bidang legislasi ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan.

Diantaranya yakni penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan produk hukum daerah lainnya. Penyusunan Naskah Akademisi Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD. Penyusunan program Legislasi Daerah 2019.

“Serta pengawasan terhadap penyusunan dan pelaksanaan Peraturan dan Keputusan Wali Kota dan sosialisasi Perda Kota Bogor,” ujarnya.

Untung melanjutkan, pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2018 ini juga akan dibahas enam Raperda. Raperda tersebut, yakni Raperda Penyelenggaraan Pasar, Raperda Pemberdayaan Lembaga UMKM dan Koperasi, Raperda APBD tahun anggaran 2019, Raperda Pemekaran Kecamatan, Raperda Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 27/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Keenam Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada masa sidang ketiga tahun sidang 2018 ini juga akan dilanjutkan pembahasan Raperda-raperda yang belum selesai hingga masa sidang kedua kemarin. Diantaranya, Raperda Pengelolaan Zakat, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda pencabutan beberapa ketentuan Perda Nomor 14/2008 tentang Penyelenggaraan Menara, Raperda Perindustrian dan Perdagangan, Raperda Cagar Budaya, Raperda Perubahan atas Perda Kota Bogor tentang RTRW Kota Bogor 2011-2031, Raperda Kepemudaan dan Raperda Perubahan Perda Kota Bogor Nomor 12/2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Selain raperda yang belum selesai. Ada pula Raperda inisiatif yang sedang dibahas Badan Pembentukan Perda. Yaitu Raperda Bogor Kota Halal dan Raperda Pokok2 Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah,” katanya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dorong Kemandirian Kader dan Usaha Mikro, PKS Kota Bogor Bagikan Gerobak Gratis

15 December 2025 - 17:56 WIB

SDN Cimanggu dan Kencana 1 Diresmikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

15 December 2025 - 17:38 WIB

Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN

11 December 2025 - 08:34 WIB

Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ Bahas Renbis dan Target 2026

10 December 2025 - 08:39 WIB

Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi Melalui Perda DPRD Kota Bogor Terima Penghargaan

10 December 2025 - 08:29 WIB

Trending on Kabar Politik