Menu

Dark Mode
Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU IPO SpaceX Bikin 9 Orang Terkaya Dunia Terlihat ‘Miskin’ Depan Elon Musk Sekolah Terluar Terbantu Internet Gratis Pemerintah, Tapi… Sering Terbangun Jam 3 Pagi? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Tangkai Cabai Bisa Dipakai buat Bikin Yogurt? Ini Penjelasan Ilmiahnya Studi Baru: Paparan Mikroplastik Berpotensi Perparah Kondisi Liver

Kabar Politik

17 Raperda Dibahas DPRD Kota Bogor

badge-check


					17 Raperda Dibahas DPRD Kota Bogor Perbesar

Rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2018 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (03/09/2018).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono dan dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman serta 34 anggota dari 45 anggota DPRD Kota Bogor yang membahas rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2018.

Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono mengatakan, rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2018 ini telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Nomor 172-20 tahun 2017. Pada bidang legislasi ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan.

Diantaranya yakni penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan produk hukum daerah lainnya. Penyusunan Naskah Akademisi Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD. Penyusunan program Legislasi Daerah 2019.

“Serta pengawasan terhadap penyusunan dan pelaksanaan Peraturan dan Keputusan Wali Kota dan sosialisasi Perda Kota Bogor,” ujarnya.

Untung melanjutkan, pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2018 ini juga akan dibahas enam Raperda. Raperda tersebut, yakni Raperda Penyelenggaraan Pasar, Raperda Pemberdayaan Lembaga UMKM dan Koperasi, Raperda APBD tahun anggaran 2019, Raperda Pemekaran Kecamatan, Raperda Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 27/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Keenam Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada masa sidang ketiga tahun sidang 2018 ini juga akan dilanjutkan pembahasan Raperda-raperda yang belum selesai hingga masa sidang kedua kemarin. Diantaranya, Raperda Pengelolaan Zakat, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda pencabutan beberapa ketentuan Perda Nomor 14/2008 tentang Penyelenggaraan Menara, Raperda Perindustrian dan Perdagangan, Raperda Cagar Budaya, Raperda Perubahan atas Perda Kota Bogor tentang RTRW Kota Bogor 2011-2031, Raperda Kepemudaan dan Raperda Perubahan Perda Kota Bogor Nomor 12/2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Selain raperda yang belum selesai. Ada pula Raperda inisiatif yang sedang dibahas Badan Pembentukan Perda. Yaitu Raperda Bogor Kota Halal dan Raperda Pokok2 Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah,” katanya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

27 May 2026 - 20:35 WIB

Dikomplain Warga, Komisi lll Sidak Proyek Hotel Prima

19 May 2026 - 08:04 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya ‘Listening Skill’ dalam Kepemimpinan

11 May 2026 - 10:25 WIB

Perlindungan Masyarakat Adat hingga Evaluasi Kinerja Bupati Jadi Fokus DPRD Kabupaten Bogor

6 May 2026 - 21:53 WIB

Kejar Target 30 Persen RTH, DPRD dan Pemkot Bogor Godok Aturan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

5 May 2026 - 16:12 WIB

Trending on Kabar Politik