Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Bogor

Belum Kantungi Izin, Pembangunan Hotel Savero Dihentikan

badge-check


					Belum Kantungi Izin, Pembangunan Hotel Savero Dihentikan Perbesar

Pembangunan yang diduga tanpa mengantungi izin terus bermunculan di Kota Bogor, setelah sebelumnya pusat perbelanjaan kini proyek pembangunan hotel di Jalan Pajajaran yang diduga belum mengantungi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tengah melakukan aktivitas pembangunan.

Tak mau kecolongan, Camat Bogor Tengah Agustiansyah langsung menegurnya dan meminta agar proyek penbangunan hotel Savero tersebut dihentikan, sampai seluruh perizinan dikantungi.

“Kemaren ada cut and fill di lokasi, langsung kami berkomunikasi dan pemiliknya langsung menghentikan kegiatan,” kata Agustiansyah kepada wartawan.

Menurut informasi pemilik pembangunan Hotel Savero tersebut sama dengan  pemilik Hotel Grand Savero Bogor, yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi hotel kedua.

“Intinya, selama belum ada IMB, maka tidak boleh ada pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi membenarkan jika Hotel Savero yang akan baru dibangun itu belum memiliki IMB.

Jika tak salah lanjut dia, mereka baru mengajukan perizinannya ke DPMPTSP. “Masih diproses dan belum keluar IMB-nya,” kata Denny.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandim pun lantang bersuara, Kota Bogor bukan anti terhadap investasi serta investor. Namun, sudah menjadi kebiasaan jika pengusaha melakukan pembangunan terlebih dahulu, lalu izin diurus belakangan. Sikap
tersebut disayangkan, karena tak mengikuti aturan main yang ada di kota ini.

“Untung saja yang di Bogor Tengah ini, segera terdeteksi. Namun, tetap aparat penegak perda (Satpol PP) harus melakukan pengecekan rutin ke lokasi, karena dikhawatirkan pembangunan dilakukan secara diam-diam. Terlebih lagi lokasi proyek dekat dengan rumah dinas walikota,” kata Aswandi.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Ke Semanggi dan Sudirman Makin Mudah, Dedie Rachim Minta Pramono Anung Tambah 2 Koridor Trans Jabodetabek

30 October 2025 - 11:29 WIB

Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

28 October 2025 - 19:27 WIB

Hari Ini, Aliran Listrik dan Air di Pasar Bogor Diputus Total

23 October 2025 - 16:07 WIB

Trending on Kabar Bogor