Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Warga 5 RT Keracunan

badge-check


					Warga 5 RT Keracunan Perbesar

Kota Bogor berstatus kejadian luar biasa (KLB) paska puluhan warga di RT1 sampai RT5 di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor mengalami keracunan setelah makan tutut (keong sawah) saat berbuka puasa, Jumat (25/5/2018).

Sejumlah warga pun dilarikan ke Puskesmas Bogor Utara dan sebagian ke rumah sakit terdekat untuk penangaanan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubeah, berdasarkan informasi di lapangan sampai dengan  Sabtu (26/5/2018) tercatat 85 warga mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah dan diare dengan kondisi ringan hingga berat.

“Korban diduga keracunan usai menyantap tutu saat berbuka puasa. Awalnya ada warga yang mual, muntah dikira sakit biasa, lama-lama banyak. Warga yang dirawat dibiayai Jamkesda Kota Bogor,” jelasnya.

Kasus dugaan keracunan ini pun sudah ditangani Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut dengan mengamankan dua orang penjual dan pembuat olahan tutut.

“Sementara kita amankan penjual dan pembuat makanan tutut inisial J dan S. Mereka masih dimintai keterangan. Kami juga telah membawa sampel sisa makanan olahan tutut untuk diuji di laboratorium. Jika nanti terbukti ada kelalaian mengolah makanan, keduanya bisa dijerat undang-undang kesehatan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto.

Sementara itu Plt Walikota Bogor Usmar Hariman yang datang meninjau langsung kondisi warga mengatakan saat ini statusnya ditetapkan kejadian luar biasa (KLB).

“Ini dijadikan pelajaran ke depan. Terkait biaya pengobatan korban keracunan ditanggung jamkesda Kota Bogor,” katanya.

reporterpratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline