Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar khususnya pada bulan ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan memberikan garis pembatas. [su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/9648/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]